SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dengan tegas melarang warga untuk berenang maupun mencari kerang dan ikan di sungai.
Hal ini disampaikan Eri merespons adanya warga yang ditemukan tewas tenggelam karena mencari ikan di sungai pada Selasa (14/2/2023) malam.
Warga asal Ngagel Rejo Utara, Surabaya, berinsial S (30), itu ditemukan tenggelam di sungai seberang SPBU Ngagel sekitar pukul 17.27 WIB. Ia ditemukan dua jam kemudian atau pukul 19.30 WIB dalam kondisi sudah tak bernyawa.
Baca juga: 184 Anak di Surabaya Terjangkit Diabetes Melitus, Dinkes Ungkap Penyebab dan Tanda-tandanya
"Ikan atau kerang itu sama. Intinya tidak boleh, dilarang masuk sungai," kata Eri di Surabaya, Rabu (15/2/2023).
Eri menegaskan, alasan apa pun yang diutarakan warga, masuk sungai dilarang. Menurutnya, ini demi menjaga keselamatan mereka.
Baca juga: Polisi Gerebek Rumah Jasa Servis AC di Surabaya, Sita 5 Gram Sabu Siap Edar
"Nanti kalau mencari kerang dilarang, alasan mencari kerikil. Initinya semua sama, alasan apapun tidak boleh, jangan masuk sungai," ucap Eri.
Menurutnya, ada papan pengumuman yang diketahui masyarakat bahwa masuk sungai dilarang. Namun, terkadang warga masih saja mengabaikan larangan tersebut.
Padahal, kata Eri, Pemkot Surabaya sudah melarang warga mencari ikan atau kerang di sungai.
"Ini agak pusing. Di sana tulisannya jelas, jangan masuk sungai. Ini namanya orang cari-cari, golek-golek," ucap Eri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.