Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesilat di Jombang Aniaya Anggota Perguruan Silat Lain, Motif karena Dendam

Kompas.com, 14 Februari 2023, 21:21 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Andi Hartik

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Jombang, Jawa Timur, meringkus seorang pemuda karena diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap anggota salah satu perguruan silat.

Pemuda yang diringkus polisi tersebut adalah MRE (16), warga Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang. Pelaku diketahui merupakan anggota salah satu perguruan silat.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto mengungkapkan, penganiayaan itu terjadi di Jalan KH. Hasyim Asy’ari Jombang pada Minggu (12/2/2023) petang. Sedangkan, pelaku diringkus polisi pada Selasa (14/2/2023) dini hari.

Baca juga: Rumah Warga Jombang Ambruk Diterjang Puting Beliung, Pemilik: Rumah Kayak Diseret

Selain menangkap MRE, polisi juga masih memburu tiga orang pelaku lainnya.

"Satu pelaku berhasil kita amankan dan masih ada tiga orang lagi yang masih dalam pencarian. Identitasnya sudah kita kantongi,” kata Aldo Febrianto, Selasa (14/2/2023) petang. 

Baca juga: Hadiri Resepsi 1 Abad NU, Seorang Kader IPNU Jombang Meninggal Usai Jadi Imam Shalat

Berdasarkan hasil pemeriksaan, MRE menganiaya korban bersama tiga temannya. Adapun MRE, memukul korban di bagian kepala.

Aldo mengatakan, pemuda yang dikeroyok dan dianiaya oleh MRE bersama teman-temannya adalah AIAD (16). Saat dianiaya, korban sedang memakai atribut atau seragam perguruan silat.

Saat itu, korban sedang dalam perjalanan berangkat latihan menggunakan motor. Tiba-tiba, korban dikejar MRE dan teman-temannya.

Karena jumlah pelaku cukup banyak, korban tak berkutik. Korban dihentikan di depan minimarket di selatan Stasiun Kereta Api Jombang, kemudian dikeroyok.

"Korban yang saat itu sedang menggunakan atribut perguruan Pagar Nusa tiba-tiba dikejar para pelaku kurang lebih 10 orang, menggunakan sepeda motor dan berpakaian serba hitam,” ungkap Aldo.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam akibat pukulan serta luka robek akibat sabetan senjata tajam.

Aldo menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan terungkap bahwa motif pengeroyokan dan penganiayaan itu akibat dendam pelaku terhadap perguruan Silat Pagar Nusa.

Karena itu, lanjut dia, saat MRE dan teman-temannya melihat ada seseorang memakai atribut Pagar Nusa, mereka langsung menghajarnya.

"Karena pelaku masih menyimpan dendam dengan perguruan dari Pagar Nusa dan saat itu korban sedang menggunakan atribut Pagar Nusa," kata Aldo. 

Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 170 ayat (1) dan (2) ke-1 KUHP tentang pengeroyokan. Pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara. 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau