Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Masa Jabatan Kades, Bupati Lumajang: Saya Setuju 9 Tahun, 2 Periode...

Kompas.com - 30/01/2023, 21:10 WIB
Miftahul Huda,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Bupati Lumajang Thoriqul Haq angkat bicara perihal tuntutan kepala desa terkait perpanjangan masa jabatan hingga sembilan tahun.

Thoriq setuju jika masa jabatan kepala desa diperpanjang hingga sembilan tahun dengan syarat dua periode masa jabatan.

Baca juga: Petani di Lumajang Kesulitan Air akibat Dam Jebol, Bupati: Belum Ada Realisasi dari APBD Jatim

Menurut Thoriq, proses pemulihan politik di masyarakat desa setelah pilkades lebih lama dibandingkan pemilihan lainnya.

"Kalau pilihannya itu enam tahun tiga periode atau sembilan tahun dua periode, saya setuju yang sembilan tahun, dua periode, karena di desa itu langsung bersentuhan langsung dengan masyarakat jadi recovery-nya butuh waktu. Berbeda dengan pilkada atau pemilu lain, tidak seekstrem pemilihan kepala desa," kata Thoriq di Lumajang, Senin (30/1/2023).

Bupati yang akrab disapa Cak Thoriq itu menjelaskan, dengan masa jabatan yang lebih lama, pembangunan infrastruktur desa lebih optimal.

Apalagi, tak sedikit desa yang berhenti membangun infrastruktur karena pemimpin selanjutnya memiliki kebijakan berbeda.

"Kita tahu bahwa ada banyak desa yang membutuhkan prioritas pembangunan infrastruktur, saya setuju karena supaya dengan sembilan tahun itu bisa menuntaskan banyak persoalan prioritas yang ada di desa," jelas Cak Thoriq.

Terkait tuntutan kades yang berdemonstrasi di Jakarta, Thoriq memastikan, kades di Lumajang menginginkan masa jabatan sembilan tahun dengan syarat dua periode.

"Saya kemarin diskusinya dengan kepala desa di Lumajang itu sembilan tahun dua periode, saya enggak tahu kalau ada usulan lain. saya kira sekarang ini sudah bagus lah ya sembilan tahun dua periode karena efisien, tidak terlalu banyak biaya untuk pilkades dan jangka waktunya panjang supaya prioritas pembangunan sudah berjalan," tutur Thoriq.

Baca juga: Gara-gara Pesan Singkat, 2 Warga Lumajang Berduel hingga Dilarikan ke RS

"Kalau tiga periode berarti ada 27 tahun, sudah terlalu sepuh (tua) lah ya, apalagi rata-rata keterpilihan kepala desa itu di atas 45 bahkan 50 tahun. Yang memungkinkan memang dua periode," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com