"Saat ini ke lima korban, masih berkatifitas seperti biasa. Namun kami bersama Dinas sosial PPPA, lakukan pendampingan berupa trauma healing, kepada para korban,"ujar Iptu Agus Salim.
Saat ini proses penyelidikan kasus tersebut masih berlangsung dan dalam penanganan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Trenggalek.
"Penyelidikan kami lakukan maksimal, dan dalam waktu dekat kita lakukan penetapan tersangka," ujar Iptu Agus Salim.
Atas kasus tersebut, polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya baju seragam, serta barang bukti lain dari lokasi.
Baca juga: Pengakuan Pembunuh Siswi SMP di Sukoharjo, Aniaya Istri Anak hingga Pernah Cabuli Mertua
"Karena ini menyangkut anak dibawah umur, olah tempat kejadian perkara kamu lakukan tertutup. Barang bukti yang ada kaitannya dengan kasus ini kami amankan," ujar Iptu Agus Salim.
Sedangkan untuk mengetahui motif serta kejiwaan terduga pelaku, polisi juga akan menghadirkan ahli psikiater untuk memeriksa.
"Semoga tidak ada tanbahan korban lagi. selanjutnya, akan kami libatkan psikiater untuk meneriksa kejiwaan terduga pelaku," ujar Iptu Agus Salim.
Satreskerim Polres Trenggalek bekerja sama dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Trenggalek dalam mendampingi para korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.