Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu dan Anak Rusak 14 Pot Bunga Senilai Rp 12,5 Juta Saat Tagih Uangnya, Berakhir Mendekam di Penjara

Kompas.com - 16/12/2022, 13:53 WIB
Slamet Widodo,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

TULUNGAGUNG,KOMPAS.com – Seorang ibu berinisial BM (47) dan anaknya ES (26) di Tulungagung, Jawa Timur harus mendekam di penjara Lapas Kelas IIB Tulungagung, Jawa Timur lantaran merusak pot saat menagih uangnya.

BM dan ES divonis satu bulan penjara usai merusak pot milik warga Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan berinisial LK.

Sesuai berita acara, ada 14 pot bunga milik LK yang dirusak oleh BM dan ES. Pot itu berisi bunga anggrek dan aglonema senilai Rp 12,5 juta.

“Mereka menjalani pemidanaan selama satu bulan sesuai ketetapan majelis hakim di Lapas Kelas II B Tulungagung,” terang Kasi Intelijen Kejari Tulungagung Agung Tri Radityo melalui pesan singkat, Jumat (16/12/2022).

Baca juga: Penipuan Berkedok Pesan Pengiriman Paket, Saldo Rp 35 Juta Milik Warga Tulungagung Lenyap

Kasus tersebut bermula, ketika BM dan ES menagih uang mereka ke LK yang merupakan seorang penyalur pekerja migran.

“Awalnya BM hendak menjadi pekerja migran ke Polandia, melalui LK warga Desa Panjerejo sebagai perantara,” terang Agung.

Dalam proses tersebut, BM menyetorkan uang sebesar Rp 50 juta kepada LK selaku perantara penyalur pekerja migran.

BM juga telah melengkapi sejumlah berkas yang diperlukan.

Baca juga: Saldo Rp 35 Juta Milik Warga Tulungagung Terkuras Usai Klik Tautan yang Dikirim Orang Tak Dikenal

Namun, dalam kurun waktu yang cukup lama, BM tidak kunjung diberangkatkan ke negara tujuan.

Padahal, uang yang diberikan BM ke LK merupakan uang pinjaman bank dengan harapan akan dikembalikan secara mengangsur setelah mendapat pekerjaan di Polandia.

Karena tidak kunjung diberangkatkan, BM dan anaknya ES meminta pengembalian uang yang telah disetorkan.

 

Kemudian LK mengembalikan uang kepada BM dengan cara diangsur. Namun BM dan ES selalu mengalami kesulitan saat menagih uang tersebut.

“Karena ditagih susah, BM dan ES emosi, kemudian merusak pot bunga milik LK,” ujar Agung.

Dari nilai total uang yang disetor BM ke LK sebesar Rp 50 juta, baru dikembalikan sekitar Rp. 20 juta dengan cara diangsur oleh LK.

Setelah terjadi perusakan pot bunga, LK melaporkan BM dan ES ke polisi.

Hingga akhirnya, BM dan ES dinyatakan bersalah dan menjalani hukuman penjara selama 1 bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

1 Warga Meninggal Usai Nyebur Sungai Saat Polisi Gerebek Sabung Ayam di Ngawi

1 Warga Meninggal Usai Nyebur Sungai Saat Polisi Gerebek Sabung Ayam di Ngawi

Surabaya
Penipuan Tanah Kavling di Malang, Direktur Ditangkap

Penipuan Tanah Kavling di Malang, Direktur Ditangkap

Surabaya
Duduk Perkara Rumah Ibu di Malang Dirobohkan oleh Anak Kandung

Duduk Perkara Rumah Ibu di Malang Dirobohkan oleh Anak Kandung

Surabaya
Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Siswa Alami Cedera di Sekolah

Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Siswa Alami Cedera di Sekolah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
'Speedboat' Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

"Speedboat" Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

Surabaya
5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

Surabaya
10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

Surabaya
Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Surabaya
Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Surabaya
Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Surabaya
PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com