JEMBER, KOMPAS.com - Tiga anak di bawah umur menjadi tersangka kasus bentrokan sadis antara pelajar SMA dan SMK di Desa Sidomulyo Kecamatan Semboro Kabupaten Jember Jawa Timur pada Selasa (4/10/2022).
Rinciannya, dua tersangka masih berstatus sebagai pelajar di SMA Kecamatan Tanggul, sedangkan satu orang lagi bukan pelajar.
Baca juga: Kasus Perpeloncoan Maba, Universitas Jember Temukan Adanya Kekerasan Verbal
Kanit Pidum Polres Jember Ipda Bagus Dwi Setiawan menjelaskan, pihak kepolisian melakukan pengembangan terkait kasus bentrok antara pelajar yang mengakibatkan satu orang terluka parah itu.
Sebelumnya, ada satu tersangka yang diamankan dan dibawa ke Mapolres Jember. Kemudian, setelah kasus dikembangkan, tersangka bertambah dua orang lagi.
“Total sudah ada tiga tiga orang yang menjadi tersangka," kata dia pada Kompas.com via telepon Kamis (6/10/2022).
Baca juga: Hindari Tagihan Utang, Pria di Jember Buat Laporan Palsu ke Polisi, Mengaku Dirampok di Bondowoso
Dia menambahkan adanya tersangka baru setelah melakukan penyidikan dan memeriksa 10 orang saksi dari kasus tersebut.
10 saksi itu mulai dari enam pelajar SMA di Kecamatan Tanggul dan empat siswa SMK di Kecamatan Sumberbaru.