Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Dusun di Mojokerto Ditangkap Polisi gara-gara Main Judi Online

Kompas.com - 26/08/2022, 18:44 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MOJOKERTO, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto, Jawa Timur, meringkus seorang kepala dusun karena diduga bermain judi online.

Kasi Humas Polres Mojokerto Iptu Tri Hidayati mengatakan, oknum kepala dusun tersebut adalah SH (54), asal Dusun Kelampisan, Desa Kedung Gede, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto.

Baca juga: Motor Terjatuh Saat Menyalip dari Kiri, Kakak Adik di Mojokerto Tewas Terlindas Truk

Suhadi diringkus di rumahnya, Selasa (23/8/2022) malam. Polisi juga menyita dua buku dan lembaran rekapan nomor togel.

Menurut Tri, kepala dusun tersebut sudah ketagihan bermain judi online melalui dua situs judi yang cukup populer di kalangan pejudi.

"Pelaku berjudi online dengan menggunakan handphone miliknya," kata Tri kepada Kompas.com, Jumat (26/8/2022).

Dia menjelaskan, pelaku mendaftarkan rekening bank miliknya ke situs judi online. Dia membeli nomor togel memanfaatkan saldo yang ada dalam rekeningnya.

Sistem judi yang diikuti, tutur Tri, pelaku bertaruh dengan cara menebak dua hingga empat angka untuk mendapatkan keuntungan.

Jika nomor togel yang dibeli tembus dua angka, pelaku mendapatkan keuntungan 80.000 dari setiap Rp 1.000 uang taruhan yang dipasang.

Kemudian, jika benar tiga angka, pelaku memperoleh keuntungan sebesar Rp 700.000.

"Jika tembus empat angka, maka pelaku menerima Rp 6 juta. Hal itu yang selama ini dilakukan oleh pelaku," ungkap Tri.

Baca juga: Mengaku Pilot, Pria Asal Mojokerto Bawa Kabur Uang dan Mobil Perempuan di Madiun

Dia menambahkan, oknum kepala dusun tersebut dijerat dengan Pasal 303 KUHP Juncto Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.

Berdasarkan ketentuan dalam undang-undang tersebut, pelaku terancam hukuman penjara maksimal lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com