SIDOARJO, KOMPAS.com - Polresta Sidoarjo mengangkat Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Sukodono untuk menggantikan AKP I Ketut Agus Wardana yang ditangkap Propam Polda Jatim karena dugaan penyalahgunaan narkoba.
Pengangkatan Plh untuk memastikan bahwa pelayanan publik di Polsek Sukodono terus berjalan dengan baik.
"Kita angkat Plh agar pelayanan masyarakat tetap berjalan baik," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro dikonfirmasi Rabu (24/8/2022).
Baca juga: Kapolsek Sukodono yang Ditangkap dan Positif Sabu-sabu, Pernah Menjadi Kanit Narkoba
Kapolsek Sukodono dan empat anak buahnya ditangkap oleh tim Propam Polda Jatim di kantor Polsek Sukodono Selasa (23/8/2022).
Hasil tes urine kelimanya positif narkoba jenis sabu-sabu.
Namun Kusumo membantah kelimanya ditangkap saat menggelar pesta narkoba di kantor Polsek Sukodono.
"Tidak ada pesta narkoba," terangnya.
Baca juga: Kapolsek Sukodono Ditangkap karena Narkoba, Seluruh Polsek di Sidoarjo Gelar Tes Urine
Selain menangkap ketiga anggota tersebut, di lokasi penangkapan tim menemukan sejumlah barang diduga kuat bekas digunakan untuk memakai narkoba.
Barang-barang tersebut yakni korek api, sedotan pendek hingga plastik bekas tempat membungkus narkoba.
Baca juga: Kapolsek Sukodono Terjerat Narkoba, Kapolresta Sidoarjo: Ada 5 Anggota yang Ditangkap