Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai Atribut Ojol, Cara Eksekutor Penembakan Pria di Sidoarjo Dekati Korban

Kompas.com - 02/07/2022, 09:20 WIB
Achmad Faizal,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - JO, eksekutor kasus penembakan pria bernama Sabar di Sidoarjo, Jawa Timur, punya trik tersendiri untuk mendekati posisi korbannya. Kepada polisi, JO mengaku mengenakan atribut ojek online (ojol) agar targetnya tidak curiga.

"Pelaku penembakan mengenakan atribut ojol berwarna hijau sehingga bisa leluasa mendekati posisi korbannya," kata Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Sidoarjo, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/7/2022) malam.

Baca juga: Penembak Pria di Sidoarjo Ternyata Orang Suruhan, Dibayar Rp 100 Juta

Kini, atribut ojol berwarna hijau, baik jaket maupun helm, disita penyidik polisi sebagai barang bukti. Selain menyita atribut ojol, polisi juga menyita pistol jenis FN COLT M 1911 yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korbannya.

"Atribut ojol dan pistol kami sita sebagai barang bukti," terang Kusumo.

Sementara itu, JO menembak korban karena disuruh oleh PE dengan imbalan uang Rp 100 juta. JO menyebut, PE yang menyuruhnya membunuh Sabar karena dilanda cemburu.

Baca juga: Motif Penembakan Pria di Sidoarjo, Pelaku Utama Cemburu karena Istri Pernah Digoda Korban

"Istri PE pernah digoda oleh korban enam tahun lalu," ujar Kusumo.

PE lantas memberikan pistol jenis FN COLT M 1911 kepada JO.

JO pun melancarkan aksinya pada Senin (27/6/2022) malam di jembatan layang Desa Tenggulunan, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo.

Usai menembak korban, JO lalu kabur. Korban menderita luka tembak di leher dan dada. Dua hari dirawat di RSUD Sidoarjo, korban akhirnya meninggal dunia.

JO sendiri ditangkap pada Rabu (29/6/2022) dini hari di Kecamatan Sukobanah, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. JO ditangkap tim polisi gabungan yang terdiri dari Polres Sidoarjo, Polres Sampang dan tim Jatanras Polda Jatim.

Sementara PE sampai hari ini masih diburu polisi alias buron.

"PE saat ini masih buron. Kami sedang memburu PE," kata Kusumo.

Polisi sudah menetapkan JO sebagai tersangka dalam kasus tersebut. JO dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motif Suami di Malang Aniaya Istri yang Hamil, Tak Terima Korban Bertemu Teman Masa Sekolah

Motif Suami di Malang Aniaya Istri yang Hamil, Tak Terima Korban Bertemu Teman Masa Sekolah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
2 Personel Kepolisian di Lamongan Diberhentikan dengan Tidak Hormat

2 Personel Kepolisian di Lamongan Diberhentikan dengan Tidak Hormat

Surabaya
Kisah Perjuangan Seorang Petani di Banyuwangi Kenalkan Metode Hitung Cepat untuk Pendidikan Anak-anak Desa

Kisah Perjuangan Seorang Petani di Banyuwangi Kenalkan Metode Hitung Cepat untuk Pendidikan Anak-anak Desa

Surabaya
Polisi Identifikasi Kelompok Anarko Saat Aksi May Day di Surabaya

Polisi Identifikasi Kelompok Anarko Saat Aksi May Day di Surabaya

Surabaya
Soal Dugaan ODGJ 'Dijual' di Jember, Camat: Tidak seperti Itu

Soal Dugaan ODGJ "Dijual" di Jember, Camat: Tidak seperti Itu

Surabaya
Mari Bantu Nenek Hotipah dan Putriya yang Hidup Sebatang Kara di Gubuk Reyot, Tidur Beralaskan Tikar

Mari Bantu Nenek Hotipah dan Putriya yang Hidup Sebatang Kara di Gubuk Reyot, Tidur Beralaskan Tikar

Surabaya
Golkar Siapkan Menantu Soekarwo untuk Pilkada Surabaya

Golkar Siapkan Menantu Soekarwo untuk Pilkada Surabaya

Surabaya
Sopir Mengantuk, Mobil Rombongan Keluarga dari Blora Terperosok ke Saluran Irigasi di Magetan

Sopir Mengantuk, Mobil Rombongan Keluarga dari Blora Terperosok ke Saluran Irigasi di Magetan

Surabaya
Suami di Kota Malang Aniaya Istri yang Mengandung 4 Bulan

Suami di Kota Malang Aniaya Istri yang Mengandung 4 Bulan

Surabaya
BMKG Sebut Wilayah Jatim Panas Bukan karena Fenomena 'Heat Wave'

BMKG Sebut Wilayah Jatim Panas Bukan karena Fenomena "Heat Wave"

Surabaya
Kisah Ilun, Cari Rongsokan Sepulang Sekolah untuk Bantu Orangtua

Kisah Ilun, Cari Rongsokan Sepulang Sekolah untuk Bantu Orangtua

Surabaya
Dugong Ditemukan Mati Membusuk di Pinggir Pantai Pulau Bawean Gresik

Dugong Ditemukan Mati Membusuk di Pinggir Pantai Pulau Bawean Gresik

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com