Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upayakan Strategi Penekanan Emisi Karbon, Menteri Siti Nurbaya Terima Gelar Profesor Kehormatan dari UB

Kompas.com, 25 Juni 2022, 09:26 WIB
Nugraha Perdana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar dikukuhkan menjadi Profesor Kehormatan dalam bidang Ilmu Manajemen Sumber Daya Alam di Fakultas Pertanian, Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur.

Siti Nurbaya akan menjadi profesor ke-30 di Fakultas Pertanian, dan profesor aktif ke-167 di Universitas Brawijaya. Pengukuhan itu akan berlangsung pada Sabtu (25/6/2022) di Gedung Samanta Krida, Universitas Brawijaya.

Siti Nurbaya mengatakan, penghargaan yang diberikan bukan hanya untuk dirinya pribadi saja, melainkan juga untuk Kementerian LHK.

Baca juga: Menteri LHK Siti Nurbaya Minta Bimbingan KPK Menginvestigasi Kasus Korupsi

Menurutnya, dunia akademisi sangat penting untuk bekerja di dunia pemerintahan. Salah satunya bagaimana penerapan metode ilmiah untuk mencari solusi dalam menghadapi persoalan dan fenomena yang ada.

"Kalau pemerintah bekerja dengan metodologi, maka beberapa hal sudah bisa dikerjakan dengan baik," kata Siti Nurbaya saat ditemui awak media dalam persiapan pengukuhannya di Universitas Brawijaya pada Jumat (24/6/2022).

Baginya, makna profesor berkaitan dengan konsistensi kerja untuk terus berpikir dalam suatu aktivitas.

Nantinya saat pengukuhan, Siti Nurbaya akan menyampaikan orasi ilmiah tentang Indonesia’s Forest and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030. Indonesia menargetkan tercapainya tingkat emisi GRK (Gas Rumah Kaca) sebesar minus 140 juta ton CO2e pada 2030.

"Pengurangan emisi sektor FOLU akan sangat bergantung pada upaya seperti pengurangan emisi dari deforestasi, pengurangan emisi lahan gambut, peningkatan kapasitas hutan alam, dan berbagai upaya lainnya," katanya.

Baginya penekanan emisi GRK merupakan tanggung jawab dirinya sebagai menteri dengan berbagai kebijakan yang ada.

Baca juga: Sorotan DPR soal Pembangunan IKN dan Jawaban Menteri LHK Siti Nurbaya..

Disampaikannya juga bahwa Indonesia telah memiliki strategi panjang untuk mengurangi emisi karbon hingga 2050. Beberapa hal yang selama ini menjadi permasalahan adanya emisi karbon salah satunya seperti kebakaran hutan untuk pembukaan lahan gambut.

"Jadi strategi bisa dari pohon hutan, pertanian dari sistem pengolahan tanahnya, juga industri, nah disitu ada strategi masing-masing dan sudah ada," katanya.

Menurutnya di sektor kehutanan bisa dilakukan pengawasan dan merawat kelestarian pohon sehingga terjaganya ekosistem yang ada.

"Kalau hutan baik, indikatornya satwa baik sehingga ada strategi konservasi," katanya.

Selain itu, diakuinya bahwa untuk strategi di sektor energi membutuhkan upaya yang lebih dengan ongkos tidak murah. Dia mencontohkan salah satunya soal PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) yang selalu dipersoalkan menggunakan batubara.

Baca juga: Temui Menteri Siti Nurbaya, Wagub Sumut Bicara Ekowisata, Jalan Alternatif sampai Orang Utan

Solusi dari permasalahan tersebut dibutuhkannya teknologi yang baik. Namun di satu sisi, hal itu juga berkaitan dengan persoalan ekonomi.

"Makanya di Indonesia kalau tidak dibantu atau pemerintah saja hanya bisa menurunkan 29 persen, tapi teknologi dan finansialnya kalau ada bisa 40 persen, yang diminta dunia kita menurunkan 45 persen, tapi kalau itu terjadi gimana ekonominya bekerja," ungkapnya.

Strategi lainnya, kata Siti, di sektor sampah perlu adanya peningkatan pengolahan secara ekonomi sirkular. Tumpukan sampah selam ini mengakibatkan adanya gas metan yang menjadi polusi.

"Jadi perlu diolah, jadi sampahnya tidak ditumpuk, tidak fermentasi tapi digunakan lagi, istilahnya di sirkular ekonomi itu juga mengurangi, belum lagi dari perindustrian, jadi strateginya seperti itu," katanya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau