MOJOKERTO, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto, Jawa Timur, meringkus empat orang yang menyamar sebagai anggota Polri.
Keempatnya kini ditahan di Mapolres Mojokerto dan menjalani proses pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto AKP Gondam mengungkapkan, keempat polisi gadungan itu merupakan sindikat penipuan dan pemerasan dengan mencatut nama institusi kepolisian.
Sebelum ditangkap di Mojokerto, komplotan itu sudah beraksi di beberapa tempat. Komplotan itu berhasil memeras beberapa korban dengan jumlah uang yang berhasil dikumpulkan sekitar Rp 100 juta.
Mereka beraksi dengan cara mendatangi korban, menyampaikan ancaman kasus hukum, lalu meminta korban memberikan uang.
“Mereka bertindak sebagai polisi, kemudian menakut-nakuti korban dengan cara kalau tidak bersedia menyerahkan uang yang diminta, mereka akan dibawa ke Polda Jatim,” kata AKP Gondam, Senin (9/5/2022).
Baca juga: Mantan Banpol Jadi Polisi Gadungan Ditangkap, Sering Peras Warga hingga Sita SIM dan STNK
Dia menjelaskan, para polisi gadungan itu bekerja secara berkelompok. Masing-masing anggota komplotan memiliki tugas yang berbeda, namun saling terkait.
“Setelah kita dalami memang ini jaringan, ada orang yang menginformasikan kepada mereka terlebih dahulu. Menginformasikan bahwa di sini ada potensi (orang) untuk bisa ditakut-takuti,” ungkap Gondam.
Hasil pemeriksaan mengungkapkan, komplotan polisi gadungan itu tidak hanya beranggotakan empat orang. Polisi menetapkan lima orang sebagai DPO setelah penangkapan terhadap empat polisi gadungan tersebut.