SURABAYA, KOMPAS.com - Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan kasus pemerkosaan yang dilakukan seorang pria terhadap anak perempuan difabel berusia 14 tahun.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana membenarkan pihaknya menerima laporan tentang dugaan tindak pidana pemerkosaan pada 15 Juni 2022 lalu.
Baca juga: Pedoman Jual Beli dan Pemotongan Hewan Kurban di Surabaya, Begini Rinciannya
"Kita sedang selidiki dengan pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti," kata Mirzal dikonfirmasi Kamis (23/6/2022) malam.
Dia mengungkapkan, korban dan keluarga korban saat ini sedang menjalani pendampingan tim psikiater karena mengalami trauma.
Baca juga: Mulai Jumat Besok, Warga Surabaya Bisa Curhat Langsung dengan Lurah hingga Kepala Dinas
"Butuh pendekatan khusus kepada korban dan keluarganya karena korban merupakan kelompok difabel," jelasnya.
Informasi yang dihimpun dari kepolisian, pada hari kejadian, ibu korban mencari korban pada tengah malam setelah mengetahui korban tidak ada di tempat tidurnya.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini, 23 Juni 2022 : Pagi hingga Malam Cerah Berawan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.