Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT KAI Bakal Tertibkan Ratusan Bangunan di Pinggir Rel Kereta Api Kota Malang

Kompas.com, 21 Juni 2022, 21:24 WIB
Nugraha Perdana,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menertibkan bangunan di Kota Malang, Jawa Timur, yang berdekatan dengan jalur kereta api. PT KAI telah menyosialisasikan wacana itu kepada masyarakat di Stasiun Kota Malang, Selasa (21/6/2022).

Executive Vice President PT KAI Daops 8 Surabaya Heri Siswanto mengatakan, sebenarnya sosialisasi sudah dilakukan sebanyak dua kali.

Baca juga: Kronologi Hilangnya Wisatawan Asal Malang di Bromo, Pagi Pamit Mendahului Pulang, Sore Tak Ada Kabar

Menurutnya, aktivitas kegiatan yang ada di sekitar rel kereta api selama ini sangat membahayakan.

"Jadi kita berikan edukasi dan meminta masyarakat secara sukarela untuk membongkar bangunan dan memindahkan barang-barangnya," kata Heri saat diwawancarai, Selasa (21/6/2022).

Dalam sosialisasi itu juga hadir perwakilan dari Polresta Malang Kota dan Pemkot Malang melalui Satpol PP Kota Malang yang mendukung adanya rencana penertiban.

Nantinya, titik sasaran dari penertiban itu mulai dari jalur rel kereta api Kotalama, Jagalan hingga Depo Pertamina dengan panjang sekitar 1,3 kilometer. Penertiban itu akan menyasar bangunan semi permanen atau tetap dari sebelah kanan dan kiri sekitar enam meter dari rel kereta api.

"Karena menurut aturan yang ada seperti di undang-undang, perda tidak boleh dan dilarang, kemungkinan bangunan yang ada memang sudah lama ditempati," katanya.

PT KAI juga telah membentuk tim gabungan bersama TNI, Polri, dan Pemkot Malang untuk lebih gencar menyosialisasikan penertiban tersebut. Pihaknya juga sudah melakukan pemetaan, terdapat sekitar 301 KK yang bakal terdampak dari sterilisasi tersebut.

Soal kompensasi, PT KAI belum bisa menjelaskan secara detail. Namun, kata Heri, akan ada mekanisme lebih lanjut yang dituangkan dalam bentuk surat keputusan.

"Nanti rencananya tim yang bekerja dan menjabarkan. Tim gabungan dengan stakeholder nantinya akan terus menyosialisasikan rencana ini kepada masyarakat," katanya.

Belum diketahui secara jelas terkait batas waktu bagi masyarakat untuk membongkar bangunannya. Sejauh ini, tahap rencana tersebut masih terkait pembentukan tim terpadu untuk sosialisasi.

Sementara itu, Polresta Malang Kota juga akan mengedepankan sosialisasi secara kemanusiaan dengan menjaga situasi tetap kondusif.

"Kami akan menyesuaikan dengan kewenangan yang ada. Tentu bentuk penindakan yang dilakukan harus ada sisi humanisnya. Kita kedepankan pendekatan persuasif dan penegakan hukum sebagai alternatif terakhir," kata Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Supiyan.

Ketua RW 7, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Ahmad Zakaria mengatakan, belum mengetahui secara jelas rencana penertiban bangunan itu. Pihaknya juga belum melakukan sosialisasi yang menyeluruh kepada warganya.

"Saya baru dapat undangan hari ini (21/6/2022). Kami belum sosialisasi karena belum tahu detailnya," katanya.

Untuk di wilayahnya, total ada sekitar 180 KK yang bakal terdampak penertiban. Menurut Zakaria, mereka sudah tinggal sejak turun temurun di wilayah tersebut.

Baca juga: Suara Terlalu Keras, Acara Musik di Kota Malang Tuai Polemik, Ini Kata Polisi

Ia mengatakan pasrah terkait adanya rencana tersebut.

"Di wilayah saya, RW 07 kemungkinan yang terdampak sekitar 180 KK. Saya enggak tahu kedepannya seperti apa. Katanya sosialisasi sampai Juli awal. Soal ganti rugi juga belum tahu," katanya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau