Salin Artikel

PT KAI Bakal Tertibkan Ratusan Bangunan di Pinggir Rel Kereta Api Kota Malang

Executive Vice President PT KAI Daops 8 Surabaya Heri Siswanto mengatakan, sebenarnya sosialisasi sudah dilakukan sebanyak dua kali.

Menurutnya, aktivitas kegiatan yang ada di sekitar rel kereta api selama ini sangat membahayakan.

"Jadi kita berikan edukasi dan meminta masyarakat secara sukarela untuk membongkar bangunan dan memindahkan barang-barangnya," kata Heri saat diwawancarai, Selasa (21/6/2022).

Dalam sosialisasi itu juga hadir perwakilan dari Polresta Malang Kota dan Pemkot Malang melalui Satpol PP Kota Malang yang mendukung adanya rencana penertiban.

Nantinya, titik sasaran dari penertiban itu mulai dari jalur rel kereta api Kotalama, Jagalan hingga Depo Pertamina dengan panjang sekitar 1,3 kilometer. Penertiban itu akan menyasar bangunan semi permanen atau tetap dari sebelah kanan dan kiri sekitar enam meter dari rel kereta api.

"Karena menurut aturan yang ada seperti di undang-undang, perda tidak boleh dan dilarang, kemungkinan bangunan yang ada memang sudah lama ditempati," katanya.

PT KAI juga telah membentuk tim gabungan bersama TNI, Polri, dan Pemkot Malang untuk lebih gencar menyosialisasikan penertiban tersebut. Pihaknya juga sudah melakukan pemetaan, terdapat sekitar 301 KK yang bakal terdampak dari sterilisasi tersebut.

Soal kompensasi, PT KAI belum bisa menjelaskan secara detail. Namun, kata Heri, akan ada mekanisme lebih lanjut yang dituangkan dalam bentuk surat keputusan.

"Nanti rencananya tim yang bekerja dan menjabarkan. Tim gabungan dengan stakeholder nantinya akan terus menyosialisasikan rencana ini kepada masyarakat," katanya.

Belum diketahui secara jelas terkait batas waktu bagi masyarakat untuk membongkar bangunannya. Sejauh ini, tahap rencana tersebut masih terkait pembentukan tim terpadu untuk sosialisasi.

Sementara itu, Polresta Malang Kota juga akan mengedepankan sosialisasi secara kemanusiaan dengan menjaga situasi tetap kondusif.

"Kami akan menyesuaikan dengan kewenangan yang ada. Tentu bentuk penindakan yang dilakukan harus ada sisi humanisnya. Kita kedepankan pendekatan persuasif dan penegakan hukum sebagai alternatif terakhir," kata Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Supiyan.

Ketua RW 7, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Ahmad Zakaria mengatakan, belum mengetahui secara jelas rencana penertiban bangunan itu. Pihaknya juga belum melakukan sosialisasi yang menyeluruh kepada warganya.

"Saya baru dapat undangan hari ini (21/6/2022). Kami belum sosialisasi karena belum tahu detailnya," katanya.

Untuk di wilayahnya, total ada sekitar 180 KK yang bakal terdampak penertiban. Menurut Zakaria, mereka sudah tinggal sejak turun temurun di wilayah tersebut.

Ia mengatakan pasrah terkait adanya rencana tersebut.

"Di wilayah saya, RW 07 kemungkinan yang terdampak sekitar 180 KK. Saya enggak tahu kedepannya seperti apa. Katanya sosialisasi sampai Juli awal. Soal ganti rugi juga belum tahu," katanya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/06/21/212409278/pt-kai-bakal-tertibkan-ratusan-bangunan-di-pinggir-rel-kereta-api-kota

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com