Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak di Bawah Umur Kendarai Motor Ugal-ugalan di Lamongan Tak Langsung Ditilang, tapi...

Kompas.com - 18/06/2022, 07:52 WIB
Hamzah Arfah,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Salah satu fokus Kepolisian Lamongan dalam Operasi Patuh Semeru 2022 adalah maraknya anak di bawah umur yang berkendara. Terlebih selama ini, banyak dari mereka yang kemudian ugal-ugalan saat berkendara dan berakhir dengan kecelakaan lalu lintas.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lamongan AKBP Miko Indrayana mengatakan, berbagai langkah siap ditempuh untuk mewujudkan masyarakat yang sadar pentingnya berlalu lintas dengan memperhatikan aspek keselamatan.

Dalam hal ini penerapan pidana ditempuh sebagai langkah terakhir. Terkait maraknya anak di bawah umur yang sudah berkendara, dia mengambil langkah untuk memanggil orangtua. 

Nantinya orangtua tersebut dipanggil untuk diberikan imbauan dan arahan langsung.

"Kami sengaja mengundang orangtua pengendara di bawah umur, supaya muncul tanggung jawab bersama. Sebab anak yang belum cukup umur jangan dibiarkan berkendara, karena bisa membahayakan," ujar Miko, di sela memberikan himbauan kepada anak di bawah umur yang kedapatan berkendara, Jumat (17/6/2022).

Baca juga: 3 Pelanggaran Dominasi Operasi Patuh Lodaya 2022 di Karawang

Kepada anak di bawah umur yang kedapatan berkendara, pihak kepolisian di Lamongan memang tidak lantas melakukan penilangan. Sebab usai diberikan imbauan, orangtua dari anak tersebut diberikan surat pernyataan mengenai kesanggupan dalam mengawasi putra-putri mereka.

Sementara bagi anak di bawah umur yang melakukan pelanggaran, diberikan surat peringatan untuk berjanji tidak lagi mengulangi perbuatannya melanggar aturan lalu lintas. Salah satunya, tidak lagi membawa kendaraan sampai memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Saya minta maaf Pak. Saya malu, karena orangtua sampai dipanggil," ucap Zidan, salah seorang anak di bawah umur yang kedapatan mengendarai sepeda motor.

Operasi Patuh Semeru serentak dilaksanakan mulai tanggal 13 hingga 26 Juni 2022. Dalam agenda ini, pihak kepolisian bakal melakukan penindakan terhadap beragam pelanggaran lalu lintas yang terjadi di Lamongan. Baik dilakukan secara langsung maupun penindakan secara elektronik (ETLE Mobile dan ETLE Statis).

"Sampai hari ini, untuk teguran sudah kami lakukan kepada 411 pelanggar. Sementara untuk capture ETLE, sudah ada sebanyak 333 pelanggaran," tutur Kasatlantas Polres Lamongan, AKP Aristianto Budi Sutrisno.

Aristianto menambahkan, selain penindakan yang dilakukan terhadap para pelanggar, pihak kepolisian juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat. Utamanya tentang pentingnya budaya tertib berlalu lintas dengan memperhatikan aspek keselamatan.

Bahkan sebagai bentuk apresiasi, pihak kepolisian sempat memberikan hadiah berupa coklat kepada para pengendara yang dinilai telah tertib berlalu lintas sesuai dengan aturan. Hadiah tersebut diberikan, pada saat petugas kepolisian melaksanakan operasi Patuh Semeru 2022 di Lamongan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Surabaya
Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Surabaya
Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Surabaya
Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Surabaya
Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com