Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Operasi Patuh Semeru 2022, Polresta Malang Kota Intensifkan Operasi Mobil INCAR

Kompas.com - 14/06/2022, 16:23 WIB
Nugraha Perdana,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Polresta Malang Kota mengintensifkan penggunaan tilang elektronik terhadap pelanggar lalu lintas selama Operasi Patuh Semeru 2022.

Sebanyak dua mobil integrated node captured attitude record (INCAR) berpatroli setiap hari. Operasi Patuh Semeru 2022 berlangsung pada 13-26 Juni.

Baca juga: Mayat Pria Bertato Ditemukan Mengapung di Sungai Molek Malang, Polisi Periksa 7 Saksi

Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Yoppy Anggi Khrisna mengatakan, mobil INCAR sudah beroperasi sejak Februari. Sejauh ini, mobil itu telah merekam 300 pelanggaran.

"Setiap hari rata-rata Mobil INCAR bisa meng-capture sekitar 100 sampai 400 kendaraan, tapi yang dikonfirmasi sekitar 25 sampai 40, kemudian yang terkonfirmasi yang sidang sekitar 10 sampai 17 pelanggar," kata Yoppy saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp pada Senin (13/6/2022).

Dari total pelanggar, sekitar 50 persen didominasi pengendara motor. Mayoritas pelanggaran yang dilakukan pengendara motor adalah tidak memakai helm.

Selain itu, ada pengendara yang tak bisa menunjukkan surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK) atau surat tanda coba kendaraan bermotor.

"Pelanggarannya sesuai dengan yang ada di Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Untuk sanksi berupa denda tetapi berbeda-beda, seperti pelanggar Pasal 288 ayat 1 dapat dipidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000. Atau, pelanggar Pasal 291 ayat 1 dapat dipidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000," jelasnya.

Setiap hari, mobil INCAR beroperasi selama 12 jam, mulai pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB. 

Yoppy menjelaskan, Operasi Patuh Semeru 2022 di Kota Malang melibatkan 80 personel.

Target Operasi Patuh Semeru 2022 adalah untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, menurunkan angka fatalitas, dan menimbulkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

Menurut Yoppy, angka pelanggaran yang terus meningkat menandakan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas masih rendah.

Baca juga: Keluh Kesah Pedagang Sapi di Malang Jelang Idul Adha: Pembeli Sepi, Harga Turun

"Diharap Operasi Patuh Semeru 2022 ini membuat masyarakat semakin sadar untuk mematuhi aturan dan tertib berlalu lintas meningkat sehingga angka kecelakaan dan angka pelanggaran lalu lintas dapat menurun signifikan," katanya.

Sebenarnya penindakan pelanggaran dan tilang selama Operasi Patuh Semeru 2022 memakai electronic traffic law enforcement (ETLE). Namun, Polresta Malang Kota lebih mengintensifkan patroli menggunakan Mobil INCAR karena belum terpasang kamera ETLE di Kota Malang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

RSJ Menur Surabaya Catat Penambahan Pasien Anak-Remaja, Mayoritas karena Game dan Pornografi

RSJ Menur Surabaya Catat Penambahan Pasien Anak-Remaja, Mayoritas karena Game dan Pornografi

Surabaya
Polisi Lacak Barang Milik Petugas Kebersihan yang Tewas Mengenaskan di Gresik

Polisi Lacak Barang Milik Petugas Kebersihan yang Tewas Mengenaskan di Gresik

Surabaya
2 Remaja di Gresik Tewas karena Tertabrak Truk

2 Remaja di Gresik Tewas karena Tertabrak Truk

Surabaya
Pembunuh Ayah Kandung di Mojokerto Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa

Pembunuh Ayah Kandung di Mojokerto Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa

Surabaya
Dampak Longsor Jalur Kereta Api di Daop 5 Purwokerto, 2 KA dari Daop 7 Madiun Terlambat

Dampak Longsor Jalur Kereta Api di Daop 5 Purwokerto, 2 KA dari Daop 7 Madiun Terlambat

Surabaya
PAN Beri Rekomendasi pada Khofifah untuk Maju Kembali di Pilkada Jatim

PAN Beri Rekomendasi pada Khofifah untuk Maju Kembali di Pilkada Jatim

Surabaya
19 Mobil Dinas di Bangkalan Dikuasai Mantan Anggota DPRD dan Pensiunan Pejabat

19 Mobil Dinas di Bangkalan Dikuasai Mantan Anggota DPRD dan Pensiunan Pejabat

Surabaya
Langgar Lalu Lintas saat Aksi Demo di Surabaya, 87 Buruh Dikirimi Surat Tilang

Langgar Lalu Lintas saat Aksi Demo di Surabaya, 87 Buruh Dikirimi Surat Tilang

Surabaya
Tronton Tabrak Tronton di Lumajang, 1 Sopir Dilarikan ke Rumah Sakit

Tronton Tabrak Tronton di Lumajang, 1 Sopir Dilarikan ke Rumah Sakit

Surabaya
Hendak Shalat Dzuhur, Seorang Pria di Kota Malang Temukan Bayi Laki-laki di Depan Rumah

Hendak Shalat Dzuhur, Seorang Pria di Kota Malang Temukan Bayi Laki-laki di Depan Rumah

Surabaya
Cerita Siswa SD di Sidoarjo Tidur Siang di Sekolah: Semangat Belajar Lagi

Cerita Siswa SD di Sidoarjo Tidur Siang di Sekolah: Semangat Belajar Lagi

Surabaya
Soal Ade Armando, PSI Akan Umumkan Pernyataan Resmi melalui Ketum Kaesang

Soal Ade Armando, PSI Akan Umumkan Pernyataan Resmi melalui Ketum Kaesang

Surabaya
Ibu Hamil di Malang Minta Anaknya Dinamai Kaesang

Ibu Hamil di Malang Minta Anaknya Dinamai Kaesang

Surabaya
SD Sidoarjo Jadikan Tidur Siang sebagai Mata Pelajaran, Ini Alasannya

SD Sidoarjo Jadikan Tidur Siang sebagai Mata Pelajaran, Ini Alasannya

Surabaya
Dua Pelajar di Blitar Tewas Tersambar Kereta di Pelintasan Tak Berpalang

Dua Pelajar di Blitar Tewas Tersambar Kereta di Pelintasan Tak Berpalang

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com