Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Operasi Patuh Semeru 2022, Polresta Malang Kota Intensifkan Operasi Mobil INCAR

Kompas.com - 14/06/2022, 16:23 WIB

MALANG, KOMPAS.com - Polresta Malang Kota mengintensifkan penggunaan tilang elektronik terhadap pelanggar lalu lintas selama Operasi Patuh Semeru 2022.

Sebanyak dua mobil integrated node captured attitude record (INCAR) berpatroli setiap hari. Operasi Patuh Semeru 2022 berlangsung pada 13-26 Juni.

Baca juga: Mayat Pria Bertato Ditemukan Mengapung di Sungai Molek Malang, Polisi Periksa 7 Saksi

Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Yoppy Anggi Khrisna mengatakan, mobil INCAR sudah beroperasi sejak Februari. Sejauh ini, mobil itu telah merekam 300 pelanggaran.

"Setiap hari rata-rata Mobil INCAR bisa meng-capture sekitar 100 sampai 400 kendaraan, tapi yang dikonfirmasi sekitar 25 sampai 40, kemudian yang terkonfirmasi yang sidang sekitar 10 sampai 17 pelanggar," kata Yoppy saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp pada Senin (13/6/2022).

Dari total pelanggar, sekitar 50 persen didominasi pengendara motor. Mayoritas pelanggaran yang dilakukan pengendara motor adalah tidak memakai helm.

Selain itu, ada pengendara yang tak bisa menunjukkan surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK) atau surat tanda coba kendaraan bermotor.

"Pelanggarannya sesuai dengan yang ada di Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Untuk sanksi berupa denda tetapi berbeda-beda, seperti pelanggar Pasal 288 ayat 1 dapat dipidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000. Atau, pelanggar Pasal 291 ayat 1 dapat dipidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000," jelasnya.

Setiap hari, mobil INCAR beroperasi selama 12 jam, mulai pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB. 

Yoppy menjelaskan, Operasi Patuh Semeru 2022 di Kota Malang melibatkan 80 personel.

Target Operasi Patuh Semeru 2022 adalah untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, menurunkan angka fatalitas, dan menimbulkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

Menurut Yoppy, angka pelanggaran yang terus meningkat menandakan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas masih rendah.

Baca juga: Keluh Kesah Pedagang Sapi di Malang Jelang Idul Adha: Pembeli Sepi, Harga Turun

"Diharap Operasi Patuh Semeru 2022 ini membuat masyarakat semakin sadar untuk mematuhi aturan dan tertib berlalu lintas meningkat sehingga angka kecelakaan dan angka pelanggaran lalu lintas dapat menurun signifikan," katanya.

Sebenarnya penindakan pelanggaran dan tilang selama Operasi Patuh Semeru 2022 memakai electronic traffic law enforcement (ETLE). Namun, Polresta Malang Kota lebih mengintensifkan patroli menggunakan Mobil INCAR karena belum terpasang kamera ETLE di Kota Malang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jombang Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jombang Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Mojokerto Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Mojokerto Hari Ini, Rabu 29 Maret 2023

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Malang Hari Ini, 29 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Malang Hari Ini, 29 Maret 2023

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tulungagung Hari Ini, 29 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tulungagung Hari Ini, 29 Maret 2023

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sidoarjo Hari Ini, 29 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sidoarjo Hari Ini, 29 Maret 2023

Surabaya
Kecelakaan Maut Truk Vs Honda Beat di Banyuwangi, Pengendara Motor Tewas

Kecelakaan Maut Truk Vs Honda Beat di Banyuwangi, Pengendara Motor Tewas

Surabaya
Ketua DPRD Kota Malang Minta Spanduk Ajakan Golput Dicopot, Satpol PP: Belum Dapat Arahan

Ketua DPRD Kota Malang Minta Spanduk Ajakan Golput Dicopot, Satpol PP: Belum Dapat Arahan

Surabaya
Bayi di Trenggalek Meninggal Diduga Usai Imunisasi, Keluarga Lapor Polisi, Ini Penjelasan Dinkes

Bayi di Trenggalek Meninggal Diduga Usai Imunisasi, Keluarga Lapor Polisi, Ini Penjelasan Dinkes

Surabaya
Ditemani Ayah Kandung, Bocah 15 Tahun di Situbondo Datangi Kantor Polisi, Lapor Diperkosa Ayah Tirinya

Ditemani Ayah Kandung, Bocah 15 Tahun di Situbondo Datangi Kantor Polisi, Lapor Diperkosa Ayah Tirinya

Surabaya
Paus Sepanjang 10 Meter Ditemukan Mati di Perairan Kangean Sumenep

Paus Sepanjang 10 Meter Ditemukan Mati di Perairan Kangean Sumenep

Surabaya
Proyek Pembangunan 'Flyover' Aloha Timbulkan Kemacetan, Bupati Sidoarjo Minta Maaf

Proyek Pembangunan "Flyover" Aloha Timbulkan Kemacetan, Bupati Sidoarjo Minta Maaf

Surabaya
Sempat Minta Perlindungan, Napi di Rutan Magetan Ditemukan Tewas Gantung Diri

Sempat Minta Perlindungan, Napi di Rutan Magetan Ditemukan Tewas Gantung Diri

Surabaya
Dugaan Penyelewengan Dana PKH di Malang, Nilai Kerugian Negara Jadi Rp 473 Juta

Dugaan Penyelewengan Dana PKH di Malang, Nilai Kerugian Negara Jadi Rp 473 Juta

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Surabaya untuk Lebaran 2023

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Surabaya untuk Lebaran 2023

Surabaya
Soal Bagi-bagi Amplop PDI-P di Masjid Sumenep, Takmir Sebut Dilakukan Sejak 2006

Soal Bagi-bagi Amplop PDI-P di Masjid Sumenep, Takmir Sebut Dilakukan Sejak 2006

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke