MALANG, KOMPAS.com - Polresta Malang Kota mengintensifkan penggunaan tilang elektronik terhadap pelanggar lalu lintas selama Operasi Patuh Semeru 2022.
Sebanyak dua mobil integrated node captured attitude record (INCAR) berpatroli setiap hari. Operasi Patuh Semeru 2022 berlangsung pada 13-26 Juni.
Baca juga: Mayat Pria Bertato Ditemukan Mengapung di Sungai Molek Malang, Polisi Periksa 7 Saksi
Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Yoppy Anggi Khrisna mengatakan, mobil INCAR sudah beroperasi sejak Februari. Sejauh ini, mobil itu telah merekam 300 pelanggaran.
"Setiap hari rata-rata Mobil INCAR bisa meng-capture sekitar 100 sampai 400 kendaraan, tapi yang dikonfirmasi sekitar 25 sampai 40, kemudian yang terkonfirmasi yang sidang sekitar 10 sampai 17 pelanggar," kata Yoppy saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp pada Senin (13/6/2022).
Dari total pelanggar, sekitar 50 persen didominasi pengendara motor. Mayoritas pelanggaran yang dilakukan pengendara motor adalah tidak memakai helm.
Selain itu, ada pengendara yang tak bisa menunjukkan surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK) atau surat tanda coba kendaraan bermotor.
"Pelanggarannya sesuai dengan yang ada di Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Untuk sanksi berupa denda tetapi berbeda-beda, seperti pelanggar Pasal 288 ayat 1 dapat dipidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000. Atau, pelanggar Pasal 291 ayat 1 dapat dipidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000," jelasnya.
Setiap hari, mobil INCAR beroperasi selama 12 jam, mulai pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB.
Yoppy menjelaskan, Operasi Patuh Semeru 2022 di Kota Malang melibatkan 80 personel.
Target Operasi Patuh Semeru 2022 adalah untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, menurunkan angka fatalitas, dan menimbulkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
Menurut Yoppy, angka pelanggaran yang terus meningkat menandakan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas masih rendah.
Baca juga: Keluh Kesah Pedagang Sapi di Malang Jelang Idul Adha: Pembeli Sepi, Harga Turun
"Diharap Operasi Patuh Semeru 2022 ini membuat masyarakat semakin sadar untuk mematuhi aturan dan tertib berlalu lintas meningkat sehingga angka kecelakaan dan angka pelanggaran lalu lintas dapat menurun signifikan," katanya.
Sebenarnya penindakan pelanggaran dan tilang selama Operasi Patuh Semeru 2022 memakai electronic traffic law enforcement (ETLE). Namun, Polresta Malang Kota lebih mengintensifkan patroli menggunakan Mobil INCAR karena belum terpasang kamera ETLE di Kota Malang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.