Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Juta Dosis Vaksin Disiapkan Tangani Wabah PMK

Kompas.com - 30/05/2022, 21:05 WIB
Nugraha Perdana,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Kementerian Pertanian akan melakukan pengadaan 3 juta dosis vaksin untuk menangani wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. Vaksin darurat impor itu akan didatangkan pada minggu kedua Juni 2022.

Direktur Kesehatan Hewan (Dirkeswan) Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kementerian Pertanian, Nuryani Zainuddin mengatakan, impor vaksin dilakukan karena Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) belum siap memproduksi vaksin PMK dalam waktu yang cepat.

Baca juga: 42 Kasus PMK Ditemukan di Empat Wilayah Banten, Pengiriman Hewan Ternak dari Luar Daerah Diperketat

"Tetapi bulan Agustus dalam minggu keempat rencananya Pusvetma akan mulai produksi vaksin PMK massal," kata Nuryani dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Wabah PMK di Jawa Timur di Hotel Grand Mercure, Kota Malang, Senin (30/5/2022).

Rencana pelaksanaan vaksinasi juga sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2014 terkait Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Hewan.

"Terkait penanganan wabah boleh dilakukan vaksinasi untuk memberikan kekebalan dan vaksinasi bisa diberikan di daerah wabah yang lebih prioritas, di daerah tertular, di daerah tinggi risikonya dan lainnya," katanya.

Pihaknya juga masih menghitung target populasi hewan ternak yang akan divaksin. Berdasarkan data dari Organisasi Kesehatan Hewan Dunia minimal sebanyak 80 persen dari target populasi hewan ternak harus divaksin.

Namun, nantinya vaksin tersebut diprioritaskan pada hewan ternak jenis sapi terlebih dahulu. Menurut Nuryani, sapi dipilih sebagai indikator karena gejala PMK terlihat jelas pada ternak itu.

"Sehingga orang baru tahu ketika PMK menyerang sapi ada tanda gejala klinis, yang menjadi permasalahan jika sapi sembuh masih bisa membawa virus atau menjadi carrier, ternak yang sembuh belum tentu sembuh keseluruhan," katanya.

Sebanyak 3 juta dosis vaksin PMK hanya bisa diperuntukkan kepada 1 juta ekor sapi dengan estimasi peningkatan imunitas selama 12 bulan. Rencananya, vaksinasi akan dilakukan dengan dibagi sebanyak tiga dosis.

"Dalam rangka emergency vaksin, untuk kekebalan penuh diperlukan dua kali vaksinasi dasar dan satu kali booster, dan vaksinasi booster dilakukan setelah vaksin kedua, setiap enam bulan sekali," katanya.

Lebih lanjut, mekanisme pelaksanan vaksinasi nantinya juga hewan ternak yang sudah tervaksinasi selama 28 hari tidak boleh keluar dan masuk kandang.

"Selain itu, harus diberi penanda, karena vaksinasi PMK ini seperti vaksinasi Covid-19, ada dosis pertama hingga ketiga, sehingga ternak yang tervaksinasi harus diberi penanda," katanya.

Pihaknya juga masih meminta arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk sapi yang diprioritaskan mendapat vaksin emergency PMK di Indonesia.

Namun, Ditjen PKH akan merekomendasikan beberapa kriteria sapi yang terlebih dahulu mendapatkan vaksin itu.

Beberapa di antaranya, seperti hewan rentan yang memiliki masa hidup lebih lama seperti sapi perah. Kemudian sapi-sapi yang berada pada UPT (Unit Pelaksana Teknis) Pembibitan Ternak dibawah naungan pemerintah.

"Setelahnya lanjut ke populasi hewan pada daerah wabah yang berisiko dengan menggunakan zonasi atau ring vaksinasi, misal di satu kecamatan ada satu desa, ada sapi yang tertular maka jarak 10 kilometer atau ditentukan dengan juknis yang kita susun nanti ring vaksinasi dilakukan," katanya.

Baca juga: Puluhan Sapi Terinfeksi PMK, Seluruh Pasar Hewan di Sragen Ditutup Selama 2 Minggu

Ditjen PKH juga telah melakukan sosialisasi dan pelatihan sementara kepada para petugas terkait rencana vaksinasi PMK pada 27 dan 29 Mei. Nantinya kegiatan itu dilanjutkan dengan bimbingan teknis (bimtek) jelang penyelenggaraan vaksinasi.

"Tetapi yang penting komunikasi kepada peternak dan tokoh masyarakat untuk menginformasikan pelaksanaan vaksinasi minimal tiga hari sebelum pelaksanaan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Surabaya
Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Surabaya
4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

Surabaya
Terekam CCTV, Maling di Masjid Kota Malang Curi Tas Milik Driver Ojol

Terekam CCTV, Maling di Masjid Kota Malang Curi Tas Milik Driver Ojol

Surabaya
Seorang Wanita Terseret Arus Sungai di Ngawi dan Selamat Berkat Bambu

Seorang Wanita Terseret Arus Sungai di Ngawi dan Selamat Berkat Bambu

Surabaya
Kondisi Ketua Bawaslu Jember Usai Alami Kecelakaan Beruntun

Kondisi Ketua Bawaslu Jember Usai Alami Kecelakaan Beruntun

Surabaya
Ibadah Sempat Dihentikan Tetangga di Gresik, Dipicu Salah Paham dan Berakhir Damai

Ibadah Sempat Dihentikan Tetangga di Gresik, Dipicu Salah Paham dan Berakhir Damai

Surabaya
Pengendara Mobil yang Tabrak Pengangkut Sampah di Kota Malang Mabuk Miras

Pengendara Mobil yang Tabrak Pengangkut Sampah di Kota Malang Mabuk Miras

Surabaya
Bayi Berumur 3 Bulan Ditemukan di Tempat Sampah Surabaya, Ada Surat dari Orangtua

Bayi Berumur 3 Bulan Ditemukan di Tempat Sampah Surabaya, Ada Surat dari Orangtua

Surabaya
3 YouTuber Pembuat Film 'Guru Tugas' Ditetapkan Tersangka

3 YouTuber Pembuat Film "Guru Tugas" Ditetapkan Tersangka

Surabaya
Pengakuan Ketua Bawaslu Jember Selamat dari Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan Dua Orang

Pengakuan Ketua Bawaslu Jember Selamat dari Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan Dua Orang

Surabaya
Tabrakan Beruntun Libatkan Mobil Ketua Bawaslu Jember, 2 Orang Tewas

Tabrakan Beruntun Libatkan Mobil Ketua Bawaslu Jember, 2 Orang Tewas

Surabaya
Calon Perseorangan di Lumajang Wajib Kantongi Minimal 62.825 Dukungan, Belum Ada yang Daftar

Calon Perseorangan di Lumajang Wajib Kantongi Minimal 62.825 Dukungan, Belum Ada yang Daftar

Surabaya
Menjelang Penutupan pada 12 Mei, Belum Ada Calon Perseorangan yang Mendaftar Ikut Pilkada Sumenep

Menjelang Penutupan pada 12 Mei, Belum Ada Calon Perseorangan yang Mendaftar Ikut Pilkada Sumenep

Surabaya
Pengalihan Arus dan Tempat Parkir Jemaah Pengajian Akbar di Balai Kota Surabaya

Pengalihan Arus dan Tempat Parkir Jemaah Pengajian Akbar di Balai Kota Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com