Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tipu Pembelian "Spare Part" Mobil ke Konsumen, Montir di Gresik Ditangkap

Kompas.com, 21 April 2022, 22:38 WIB
Hamzah Arfah,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - MAS (32), warga Jalan Gubernur Suryo, Kecamatan/Kabupaten Gresik, Jawa Timur, yang sehari-hari berprofesi sebagai montir diamankan pihak kepolisian usai diduga menipu konsumen sebesar Rp3.750.000.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Duduksampeyan AKP Bambang Angkasa mengatakan, tindak penipuan tersebut dialami korban atas nama Endy Susilo (40), warga Kelurahan/Kecamatan Jambangan, Surabaya.

Peristiwa bermula saat korban memperbaiki mobil pikap dengan nomor polisi L 83337 BX, di salah satu bengkel yang berada di Desa Samir Plapan, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik.

"Kejadiannya sendiri sudah cukup lama. Pada hari Rabu tanggal 17 November 2021, sekitar pukul 16.00 WIB," ujar Bambang kepada awak media, Kamis (21/4/2022).

Baca juga: Gagal Salip Truk karena Motor Oleng, Siswi SMA di Gresik Tewas Terlindas

Pada saat itu, terang Bambang, korban memperbaiki mobil pikap di bengkel, di mana pelaku bekerja sebagai montir.

Korban merasa ditipu oleh pelaku, setelah diminta mengeluarkan sejumlah uang untuk keperluan pembelian beberapa suku cadang baru kendaraan guna proses perbaikan.

Beberapa suku cadang kendaraan yang disarankan oleh pelaku agar diganti berupa, as noken arm klep, puching sheet, metal jalan, metal duduk, metal bulan, kabel speedometer, filter oli berikut minyak oli, kampas kopling dan beberapa item lain, dengan harga total mencapai Rp 3.750.000.

"Uang dari korban tidak dipergunakan untuk membeli spare part, melainkan dipakai untuk keuntungan pribadi. Sedangkan mobil pikap, hanya dilakukan penyetelan dan dibersihkan mesin saja, tanpa dilakukan pergantian spare part," ucap Bambang.

Baca juga: Tipu Orang hingga Rugi Rp 847 Juta, Istri Polisi di Semarang Dihukum 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Namun selesai servis, pelaku mengutarakan kepada korban bahwa sudah melakukan pergantian suku cadang baru.

Hingga kemudian pada 17 Desember 2021, korban yang merasa ada keganjilan terhadap mobil pikap miliknya karena kembali mengalami kerusakan, melakukan komplain ke pihak bengkel.

Mobil pikap tersebut kemudian dibongkar dan terungkap beberapa suku cadang yang disebut telah diganti ternyata tidak diganti.

Korban kembali memperbaiki mobil pikap tersebut, dengan menanggung biaya perbaikan mencapai Rp 12 juta.

Merasa telah ditipu oleh pelaku, korban kemudian melaporkan apa yang telah dialami kepada jajaran Polsek Duduksampeyan. 

"Pelaku ditangkap petugas Polsek Duduksampeyan pada Senin, 18 April 2022 sekitar pukul 18.00 WIB di tempat kos di Kecamatan Manyar. Diperiksa untuk proses penyidikan dan kemudian mengakui perbuatannya," kata Bambang.

Baca juga: Operasi Cipta Kondisi Ramadhan, Satpol PP Gresik Amankan 2 PSK

Dalam kasus ini, petugas kepolisian menyita satu lembar nota perbaikan mobil pikap senilai Rp 12 juta tertanggal 31 Januari 2022, serta satu lembar kuitansi pembelian (palsu/rekayasa) untuk beberapa suku cadang baru kendaraan senilai Rp 3.750.000 tertanggal 17 November 2021 sebagai barang bukti.

"Pelaku mengakui perbuatannya, dengan perbuatan tersebut sudah direncanakan karena terdesak kebutuhan hidup," tutur Bambang.

Atas perbuatan yang telah dilakukan, pelaku dijerat oleh pihak kepolisian dengan Pasal 378 KUHP juncto Pasal 372 KUHP tentang penipuan atau penggelapan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Surabaya
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau