Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nekat Buka Saat Ramadhan, Kafe dan Rumah Bernyanyi di Lamongan Ditutup Satpol PP

Kompas.com - 06/04/2022, 16:11 WIB
Hamzah Arfah,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Salah satu kafe dan rumah bernyanyi di Kecamatan Karangbinangun, Lamongan, Jawa Timur, ditutup oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lamongan.

Penutupan dilakukan setelah tempat hiburan tersebut nekat beroperasi saat Ramadhan, Selasa (5/4/2022) malam.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Lamongan, Safari mengatakan, pihaknya juga memberikan surat teguran kepada pemilik yang dijerat dengan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).

Baca juga: 2 Aksi Pengeroyokan Terjadi di Lamongan, Polisi Tangkap 3 Pemuda

"Kami telah menutup salah satu kafe di Kecamatan Kembangbahu, karena selain tidak memiliki izin, juga tidak mengindahkan imbauan agar tutup selama bulan Ramadhan," ujar Safari saat dikonfirmasi awak media, Rabu (6/4/2022).

Safari menjelaskan, kafe sekaligus tempat bernyanyi yang ditutup tersebut juga tidak mengantongi izin usaha.

Ditambah lagi tempat tersebut juga menyediakan minuman keras (miras) kepada para pengunjung, baik miras keluaran pabrikan maupun oplosan.

"Untuk pemilik kafe, sudah kami minta untuk menandatangani berita acara penyitaan barang bukti. Akan kita panggil ke kantor Satpol PP," ucap Safari.

Safari menambahkan, pihaknya sudah jauh hari telah mengimbau kepada pemilik tempat hiburan di Lamongan untuk menghormati bulan Ramadhan dengan menutup sementara hingga tiga hari pasca-Lebaran.

"Barang bukti yang kita amankan di antaranya lima botol bir dan enam botol miras oplosan," kata Safari.

Baca juga: Ada Vaksinasi Malam Hari di Kediri Selama Ramadhan, Ini Jadwal dan Lokasinya

Untuk menjaga supaya kejadian serupa tidak terulang, Satpol PP Lamongan bakal terus melakukan patroli dan monitoring perkembangan di seluruh wilayah Lamongan.

Satpol PP Lamongan bakal bertindak tegas kepada pelanggar sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

"Kami akan menegakkan Perda, dan siap membawa hingga ke meja hijau kepada siapa pun yang melanggar," tutur Safari.

Untuk itu, Safari juga berharap peran aktif masyarakat untuk memberikan informasi kepada jajarannya, bila memang masih mendapati adanya kafe dan rumah bernyanyi yang masih beroperasi di bulan Ramadhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Alasan Warga Banyuwangi Bacok Tetangganya Saat Tahlilan

Alasan Warga Banyuwangi Bacok Tetangganya Saat Tahlilan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
PKB dan Nasdem Merapat ke Prabowo-Gibran, Zulhas: Tidak Masalah

PKB dan Nasdem Merapat ke Prabowo-Gibran, Zulhas: Tidak Masalah

Surabaya
Suami di Gresik Paksa Istri yang Bawa Anak Balita untuk Mencuri

Suami di Gresik Paksa Istri yang Bawa Anak Balita untuk Mencuri

Surabaya
3 Partai Akan Menyusul Dukung Khofifah di Pilkada Jatim 2024

3 Partai Akan Menyusul Dukung Khofifah di Pilkada Jatim 2024

Surabaya
Mantan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Nyatakan Siap Maju di Pilkada 2024

Mantan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Nyatakan Siap Maju di Pilkada 2024

Surabaya
Polisi Gagalkan Pengiriman 40 Kg Sabu ke Surabaya dengan Modus Mudik

Polisi Gagalkan Pengiriman 40 Kg Sabu ke Surabaya dengan Modus Mudik

Surabaya
Presiden Jokowi Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi

Presiden Jokowi Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi

Surabaya
Usai Bunuh Sang Istri, Kakek 64 Tahun di Tuban Meninggal karena Sakit Ginjal

Usai Bunuh Sang Istri, Kakek 64 Tahun di Tuban Meninggal karena Sakit Ginjal

Surabaya
Buang Limbah ke Sungai, Usaha Pembuatan Tahu di Ngawi Ditutup Sementara

Buang Limbah ke Sungai, Usaha Pembuatan Tahu di Ngawi Ditutup Sementara

Surabaya
Cerita Suami Istri di Magetan Dilantik Jadi P3K setelah 10 Kali Gagal Tes CPNS

Cerita Suami Istri di Magetan Dilantik Jadi P3K setelah 10 Kali Gagal Tes CPNS

Surabaya
Serahkan Sertifikat Tanah di Banyuwangi, AHY Disambut Lagu 'Selamat Tinggal Masa Lalu'

Serahkan Sertifikat Tanah di Banyuwangi, AHY Disambut Lagu "Selamat Tinggal Masa Lalu"

Surabaya
Pria di Lamongan Diamankan atas Dugaan Penipuan Jasa Foto Pernikahan

Pria di Lamongan Diamankan atas Dugaan Penipuan Jasa Foto Pernikahan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com