Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelajar SMP di Mojokerto Dianiaya hingga Tewas Gara-gara Foto Profil WhatsApp

Kompas.com - 17/03/2022, 19:40 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

MOJOKERTO, KOMPAS.com - Seorang pelajar SMP asal Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, berinisial MTH (15), tewas akibat penganiayaan.

Penganiayaan itu terjadi pada Minggu (13/3/2022) petang, di Desa Karang Jeruk, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto yang menyebabkan korban mengalami luka serius dan dilarikan ke rumah sakit.

Meski sempat menjalani perawatan medis, korban akhirnya mengembuskan napas terakhir, Selasa (15/3/2022).

Baca juga: Pemilik Warkop di Mojokerto Ditangkap karena Cabuli Pegawainya, Begini Modus Pelaku...

Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar mengungkapkan, dua pelaku penganiayaan terhadap MTH telah ditangkap yakni MI (21) dan NA (16), warga Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

Kedua pelaku, kata Apip, ditangkap di rumah masing-masing, Senin (14/3/2022). 

“Pelaku sudah kita amankan. Pelaku ada dua orang, inisial MI dan dan NA yang masih pelajar,” kata Apip dalam konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Kamis (17/3/2022).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, jelas dia, kedua pelaku mengeroyok dan menganiaya korban berlatar belakang dendam pelaku NA karena korban menggunakan fotonya untuk profil WhatsApp.

Untuk melampiaskan kemarahannya, tutur Apip, NA mengajak NI untuk memberi pelajaran kepada korban.

Keduanya berhasil menemukan korban saat korban bepergian dengan teman perempuannya, di wilayah Kecamatan Jatirejo, Minggu petang.

Baca juga: Kronologi Pengendara Moge Diduga Aniaya Pemotor di Bandung

Di sebuah tempat di perbatasan Desa Karang Jeruk, korban dikeroyok dan dianiaya. Korban dipukul oleh NA dengan tangan kosong. Sedangkan NI, memukul korban dengan gitar. 

“Awal mula kejadian, diduga korban ini menggunakan foto pelaku, di mana korban ini menggunakan profil picture untuk WhatsApp dari foto (pelaku) NA. NA merasa tidak senang dan akhirnya melakukan bersama dengan pelaku NI untuk menganiaya yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ungkap Apip.

Kedua pelaku, lanjut dia, kini ditahan di Mapolres Jombang. Petugas masih melakukan pemeriksaan dan mendalami kasus itu.

NA dan NI, kata Apip, dijerat dengan pasal 76 C pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto pasal 170 ayat 3 KUHP.

Keduanya terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bus Jurusan Bojonegoro-Surabaya Terguling, 2 Orang Tewas

Bus Jurusan Bojonegoro-Surabaya Terguling, 2 Orang Tewas

Surabaya
Tak Kuat Menanjak, Bus Terguling di Malang, 5 Orang Luka Berat

Tak Kuat Menanjak, Bus Terguling di Malang, 5 Orang Luka Berat

Surabaya
PDI-P dan PKB Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Malang

PDI-P dan PKB Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Malang

Surabaya
Kecelakaan Beruntun di Jalur Jember-Banyuwangi, Truk Tabrak Pemotor hingga Tewas

Kecelakaan Beruntun di Jalur Jember-Banyuwangi, Truk Tabrak Pemotor hingga Tewas

Surabaya
Tolak Posisi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Khofifah Pilih Maju Pilkada Jatim 2024

Tolak Posisi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Khofifah Pilih Maju Pilkada Jatim 2024

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Surabaya
Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Surabaya
Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com