Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Warkop di Mojokerto Ditangkap karena Cabuli Pegawainya, Begini Modus Pelaku...

Kompas.com - 02/03/2022, 20:01 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MOJOKERTO, KOMPAS.com - Seorang pemilik warung kopi (warkop) di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, diringkus polisi karena mencabuli anak di bawah umur.

Pelaku pencabulan tersebut adalah AS alias N (36), pemilik warkop yang tinggal di Desa Lebaksono, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.

Baca juga: Kasus Laporan Palsu Guru di Mojokerto Tak Diproses, Polisi: Orangtuanya Sudah Memaafkan

Adapun korbannya, yakni WK, remaja putri berusia 16 tahun asal Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengungkapkan, korban merupakan pegawai di warkop milik pelaku.

Aksi bejat N mencabuli korban, jelas dia, dilakukan di kamar tempat tinggalnya pada Jumat (18/2/2022) siang. 

Modusnya, tersangka mengajak korban mengucapkan kalimat syahadat sebagai penanda keduanya sah sebagai suami istri secara siri.

“Tersangka mengajak korban membaca syahadat dan menurut tersangka, saat itu tersangka sudah menikah siri dengan korban. Selanjutnya korban diberi minum air putih,” kata Andaru saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (2/3/2022). 

Setelah memperdayai korban sebagai istri siri, Nurhadi meminta korban melayaninya sebagai istri. Pelaku pun mencabuli korban.

“Tersangka mengatakan kepada korban apabila korban tidak menurut termasuk dosa,” ujar Andaru.

Dia mengatakan, setelah mendapatkan laporan, kepolisian bergerak meringkus N yang hendak melarikan diri pada Senin (28/2/2022) malam.

Baca juga: Menangis di Persidangan, Tubagus Joddy: Maaf, Pak Faisal, Ibu Dewi...

Andaru menambahkan, penyidik sudah menetapkan N sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Dia ditahan di Mapolres Mojokerto dan terancam hukuman penjara selama 15 tahun.

Penyidik menjerat tersangka dengan pasal 81 ( 1 ) ayat ( 2 ) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta pasal 82 ayat 1  UURI Nomor 17 tahun 2016 tentang tentang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com