KOMPAS.com - Madiun merupakan salah satu daerah yang ada di Provinsi Jawa Timur.
Secara administratif, Madiun saat ini terdiri dari dua pemerintahan daerah yaitu Kabupaten Madiun dan Kota Madiun.
Wilayah Madiun cukup strategis karena berada di jalur utama Surabaya-Yogyakarta.
Selain itu, Madiun juga dilintasi oleh jalur kereta api lintas selata Pulau Jawa yang merupakan Daerah Operasi VII Madiun.
Baca juga: KAI Daop 7 Madiun Beri Diskon Tiket Kereta Api, Ini Syaratnya
Dalam catatan yang ada, wilayah Madiun sudah memiliki pemerintahan pada tahun 1568.
Madiun masuk dalam wilayah Kerajaan Demak dan dipimpin oleh seorang bernama Ki Ageng Panembahan Ronggo Jumeno.
Saat itu wilayah Madiun masih bernama Wanaasri. Sedangkan nama Madiun sendiri berasal dari kisah Ki Ageng Ronggo atau yang juga dikenal Panembahan Timur.
Konon saat membuka hutan untuk dijadikan pusat pemerintahan, Ki Ageng Ronggo sering mendapatkan gangguan.
Gangguan itu berasal dari hantu yang berayun-ayun yang sering menampakkan diri kepada Ki Ageng Ronggo.
Baca juga: Sejarah dan Asal-usul Sukoharjo, Kabupaten di Jawa Tengah Berjuluk “Kota Jamu”
Dalam bahasa Jawa, hantu disebut “medi”, sedangkan berayun-ayun disebut “ayun-ayun”.
Sejak saat itu, daerah tempat Ki Ageng Ronggo membuka hutan dikenal dengan nama “Mediyun” yang dalam perkembangannya menjadi Madiun.
Sementara dalam keterangan yang lain disebutkan bahwa Madiun berasal dari nama pusaka milik Ki Ageng Ronggo.
Pusaka itu berupa keris yang bernama Kiai Tundhung Medhiun.
Pemerintahan di Madiun sudah ada sejak tahun 1568, tepatnya pada masa Kerajaan Demak.
Saat itu, pemerintahan bernama Kabupaten Madiun beridiri tanggal 18 Juli 1568 atau 15 Suro 1487 Be dalam kalender Jawa.