Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Layanan Tes Antigen Ilegal Masih Nekat Buka di Sekitar Pelabuhan Ketapang, DPRD: Hasil Tes Akan Di-blacklist

Kompas.com - 04/02/2022, 09:20 WIB
Kontributor Banyuwangi, Ahmad Su'udi ,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


BANYUWANGI, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Banyuwangi, bersama Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi sepakat menutup layanan tes cepat antigen ilegal yang masih nekat buka di sekitar Pelabuhan Ketapang, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Keputusan itu diambil dalam pertemuan di Ruang Rapat Komisi 1 DPRD Banyuwangi, Kamis (3/2/2022), setelah sosialisasi dan komunikasi oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Banyuwangi.

Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi Amir Hidayat mengatakan, Satgas Covid-19 Kabupaten Banyuwangi telah mengirimkan surat edaran kepada semua pengelola pos layanan tes cepat antigen tersebut pada Desember 2021.

Baca juga: Bungkus Alat Tes Cepat Antigen Cemari Laut, Dinkes Banyuwangi Gelar Investigasi

Surat kedua kemudian dilayangkan Januari 2022 yang memuat keterangan syarat operasi pos tes cepat antigen, berdasarkan Kepmenkes nomor 446 tahun 2021 tentang penggunaan tes antigen.

"Kita sampaikan kepada seluruh pengelola swab antigen dan akan dimonitoring dengan kriteria ini, mohon untuk diikuti. Mereka sudah tahu apa yang harus dilengkapi. Tapi nampaknya belum banyak membuahkan hasil, belum banyak yang melengkapi," kata Amir, Kamis.

Langkah selanjutnya ialah memasang garis polisi oleh Satpol PP pada sejumlah gerai tes cepat antigen pada Rabu (26/1/2022), meski belakangan mereka nekat membuka kembali. 

 

Oleh karena itu, Satgas Covid-19 dan Komisi 1 DPRD Banyuwangi akan menutup paksa.

Tercatat ada sekitar 40 gerai layanan tes cepat antigen di sekitar Pelabuhan Ketapang yang tak berizin. 

Lima di antaranya tengah mengurus persyaratan dan satu telah berizin.

Baca juga: Bungkus Alat Tes Cepat Antigen Cemari Laut, Dinkes Banyuwangi Gelar Investigasi

Hasil tes di-blacklist

Ketua Komisi 1 DPRD Banyuwangi Irianto mengatakan, penutupan kali ini berbeda dan diyakini mampu mengunci aktivitas pos layanan tes cepat antigen tak berizin tersebut.

Pihaknya akan menempel poster keterangan bahwa layanan tes cepat antigen tersebut tidak berizin, agar masyarakat tidak bingung dan salah memilih.

Surat hasil tes cepat antigen dari gerai tak berizin itu juga akan ditolak dalam pemeriksaan penumpang penyeberangan Ketapang-Gilimanuk oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

Baca juga: Viral, Video Pemuda Bawa Benda Mirip Pistol Dikeroyok di Banyuwangi, Ini Penjelasan Polisi

"Jadi ketika nanti kliniknya ditutup, tidak sesuai SOP, misalkan dibuka lagi, di KKP sana itu sudah di-blacklist, dia tidak bisa validasi terkait dengan rapid antigen," kata Irianto.

Penutupan gerai tes antigen itu, kata dia, juga didorong fakta salah satu gerai yang membuang sampah bungkus alat swab antigen sembarangan ke pantai hingga terbawa ke laut. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Surabaya
Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga 'Powerbank'

Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga "Powerbank"

Surabaya
Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Surabaya
Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Rumah Warga Pacitan, 4 Orang Luka

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Rumah Warga Pacitan, 4 Orang Luka

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com