Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kecelakaan Vanessa Angel Segera Disidangkan di PN Jombang

Kompas.com - 25/01/2022, 13:06 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Kasus kecelakaan yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Andriansyah, akan disidangkan di Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur.

Humas PN Jombang Muhammad Riduansyah mengungkapkan, pihaknya telah menerima pelimpahan berkas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang terkait perkara kecelakaan yang dialami keluarga Vanessa.

Baca juga: Polisi Serahkan Mobil dan Sopir Vanessa Angel ke Kejaksaan

Dia menjelaskan, selain menentukan jadwal sidang, pihaknya telah menunjuk hakim untuk memimpin persidangan dalam kasus tersebut.

"Berkas sudah masuk dan rencana jadwal sidang akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 27 Januari 2022," kata Riduansyah kepada Kompas.com, Selasa (25/1/2022).

Berdasarkan berkas yang diterima, lanjut dia, sebagai terdakwa dalam kasus kecelakaan keluarga Vanessa Angel adalah Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya

Baca juga: Kasusnya Akan Disidangkan, Sopir Vanessa Angel Masuk Lapas Jombang

Tubagus merupakan sopir yang mengemudikan mobil keluarga Vanessa saat mengalami kecelakaan di jalan tol Jombang-Mojokerto.

Riduansyah menjelaskan, Tubagus didakwa dengan Pasal 311 Ayat 5 dan ayat 3, serta Pasal 310 ayat 4 dan ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya.

Baca juga: Berkas Kasus Kecelakaan Vanessa Dinyatakan P21, Pekan Depan Dilimpahkan ke Jaksa

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB dan Nasdem Merapat ke Prabowo-Gibran, Zulhas: Tidak Masalah

PKB dan Nasdem Merapat ke Prabowo-Gibran, Zulhas: Tidak Masalah

Surabaya
Suami di Gresik Paksa Istri yang Bawa Anak Balita untuk Mencuri

Suami di Gresik Paksa Istri yang Bawa Anak Balita untuk Mencuri

Surabaya
3 Partai Akan Menyusul Dukung Khofifah di Pilkada Jatim 2024

3 Partai Akan Menyusul Dukung Khofifah di Pilkada Jatim 2024

Surabaya
Mantan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Nyatakan Siap Maju di Pilkada 2024

Mantan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Nyatakan Siap Maju di Pilkada 2024

Surabaya
Polisi Gagalkan Pengiriman 40 Kg Sabu ke Surabaya dengan Modus Mudik

Polisi Gagalkan Pengiriman 40 Kg Sabu ke Surabaya dengan Modus Mudik

Surabaya
Presiden Jokowi Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi

Presiden Jokowi Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi

Surabaya
Usai Bunuh Sang Istri, Kakek 64 Tahun di Tuban Meninggal karena Sakit Ginjal

Usai Bunuh Sang Istri, Kakek 64 Tahun di Tuban Meninggal karena Sakit Ginjal

Surabaya
Buang Limbah ke Sungai, Usaha Pembuatan Tahu di Ngawi Ditutup Sementara

Buang Limbah ke Sungai, Usaha Pembuatan Tahu di Ngawi Ditutup Sementara

Surabaya
Cerita Suami Istri di Magetan Dilantik Jadi P3K setelah 10 Kali Gagal Tes CPNS

Cerita Suami Istri di Magetan Dilantik Jadi P3K setelah 10 Kali Gagal Tes CPNS

Surabaya
Serahkan Sertifikat Tanah di Banyuwangi, AHY Disambut Lagu 'Selamat Tinggal Masa Lalu'

Serahkan Sertifikat Tanah di Banyuwangi, AHY Disambut Lagu "Selamat Tinggal Masa Lalu"

Surabaya
Pria di Lamongan Diamankan atas Dugaan Penipuan Jasa Foto Pernikahan

Pria di Lamongan Diamankan atas Dugaan Penipuan Jasa Foto Pernikahan

Surabaya
Ini Rekayasa Lalu Lintas Saat Demonstrasi Hari Buruh di Surabaya Besok

Ini Rekayasa Lalu Lintas Saat Demonstrasi Hari Buruh di Surabaya Besok

Surabaya
Nelayan Tua di Situbondo yang Hilang di Laut Ditemukan Selamat oleh Nelayan Lainnya

Nelayan Tua di Situbondo yang Hilang di Laut Ditemukan Selamat oleh Nelayan Lainnya

Surabaya
Pemulung di Kota Malang Curi Pompa Air di Perumahan

Pemulung di Kota Malang Curi Pompa Air di Perumahan

Surabaya
1.380 Warga Kota Kediri Terjangkit TBC, Penyebabnya Putus Pengobatan

1.380 Warga Kota Kediri Terjangkit TBC, Penyebabnya Putus Pengobatan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com