KEDIRI, KOMPAS.com - Polisi memastikan akan mengusut tuntas peristiwa ambruknya panggung hiburan tak berizin di Desa Menang, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa 21 orang dari berbagai pihak serta mengamankan beberapa alat bukti.
Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, dari penyelidikan itu akan dilanjutkan dengan gelar perkara.
Baca juga: Detik-detik Panggung Hiburan Ambruk Saat Biduan Bernyanyi, Digelar di Mata Air Sakral di Kediri
Dari gelar perkara akan diketahui duduk perkara dan kemungkinan tersangka yang bertanggung jawab dalam peristiwa tersebut.
"(Tersangka) pasti ada. Kita tunggu gelar perkara," ujar Agung saat dikonfirmasi, Selasa (4/1/2022).
Pihaknya juga telah mengumpulkan beberapa alat bukti dari lokasi panggung hiburan.
"Kami amankan beberapa alat bukti seperti sound system dan juga panggung yang digunakan saat roboh," katanya.
Baca juga: Panggung Hiburan Tak Berizin Ambruk di Kediri, Polisi Periksa Panitia dan Pengisi Acara
Sebelumnya diberitakan, sebuah panggung hiburan yang dibangun di atas kolam sumber mata air di Desa Menang, Kecamatan Pagu, ambruk, Minggu (2/1/2022).
Kontan saja hal itu membuat sejumlah pengunjung yang sedang berjoget, jatuh ke kolam dan basah kuyup.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Namun terjadinya peristiwa itu memantik respons masyarakat perihal penerapan protokol kesehatan di saat situasi pandemi yang masih berlangsung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.