Salin Artikel

Polisi Akan Gelar Perkara Tentukan Tersangka Kasus Panggung Hiburan Ambruk di Kediri

Sejauh ini, polisi telah memeriksa 21 orang dari berbagai pihak serta mengamankan beberapa alat bukti.

Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, dari penyelidikan itu akan dilanjutkan dengan gelar perkara.

Dari gelar perkara akan diketahui duduk perkara dan kemungkinan tersangka yang bertanggung jawab dalam peristiwa tersebut. 

"(Tersangka) pasti ada. Kita tunggu gelar perkara," ujar Agung saat dikonfirmasi, Selasa (4/1/2022).

Pihaknya juga telah mengumpulkan beberapa alat bukti dari lokasi panggung hiburan. 

"Kami amankan beberapa alat bukti seperti sound system dan juga panggung yang digunakan saat roboh," katanya. 

Sebelumnya diberitakan, sebuah panggung hiburan yang dibangun di atas kolam sumber mata air di Desa Menang, Kecamatan Pagu, ambruk, Minggu (2/1/2022).

Kontan saja hal itu membuat sejumlah pengunjung yang sedang berjoget, jatuh ke kolam dan basah kuyup.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Namun terjadinya peristiwa itu memantik respons masyarakat perihal penerapan protokol kesehatan di saat situasi pandemi yang masih berlangsung. 

https://surabaya.kompas.com/read/2022/01/04/125923578/polisi-akan-gelar-perkara-tentukan-tersangka-kasus-panggung-hiburan-ambruk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke