Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan Istri soal Dugaan KDRT, Anggota Polisi Ditahan Kejari Tuban

Kompas.com - 30/12/2021, 21:01 WIB
Hamim,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

TUBAN, KOMPAS.com - Bripka DP (37), seorang anggota polisi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.

Kasus yang membelit tersangka Bripka DP tersebut sudah berlangsung sejak beberapa bulan lalu dan kini tinggal menunggu persidangan di Pengadilan Negeri Tuban.

"Sekarang statusnya sudah menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Tuban," kata Kasi Propam Polres Tuban, Iptu Waheru Purwanto, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (30/12/2021).

Baca juga: Bripka Joko Tewas Setelah Ditabrak Lari di Ring Road Tuban

Waheru mengungkapkan, kondisi Bripka DP memang sedang ada permasalahan hingga istrinya mengajukan gugat cerai.

Namun Bripka DP tidak menginginkan perceraian.

Pihaknya juga sudah berusaha melakukan konseling dan mediasi beberapa kali untuk menyelesaikan permasalahan keduanya dan agar rumah tangga tetap utuh.

Sang istri yang menjadi korban KDRT bersikukuh menggugat cerai dan melanjutkan permasalahan tindak pidana KDRT tersebut ke ranah hukum.

"Sudah lima kali dilakukan konseling, tetapi masih tidak bisa. Istri minta lanjut ke jalur hukum," tuturnya,

Waheru menyampaikan, proses penindakan dan penegakan hukum secara internal terhadap anggotanya tersebut masih menunggu putusan inkrah dari pengadilan.

Baca juga: Polisi Ancam Bubarkan Kerumunan Saat Malam Tahun Baru di Maluku

Setelah ada putusan inkrah dari pengadilan, Bripka DP akan menjalani sidang internal KKEP (Komisi Kode Etik Polri) untuk memberikan sanksi selanjutnya.

"Jadi sebelum ada putusan inkrah, yang bersangkutan tetap anggota Polri dan tetap berhak mendapatkan gaji," ungkapnya.

Waheru menyebutkan, kasus tindak pidana KDRT yang dilakukan Bripka DP tersebut menambah jumlah pelanggaran anggota Polres Tuban di tahun 2021.

Hingga saat ini selama tahun 2021, Kasi Propam Polres Tuban mencatat pelanggaran anggota ada sebanyak 7 kasus, terdiri dari 3 kasus pelanggaran disiplin, 3 kasus pelanggaran Kode Etik Polri, dan 1 kasus pelanggaran pidana.

“Sejumlah pelanggaran personel ini akan menjadi evaluasi dan introspeksi institusi kepolisian ke depan, dan tahun depan tidak lagi terjadi pelanggaran pidana," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengedar Sabu Asal Lumajang Ditangkap Usai Bertransaksi di Depan Restoran Ayam Goreng

Pengedar Sabu Asal Lumajang Ditangkap Usai Bertransaksi di Depan Restoran Ayam Goreng

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Bus Jurusan Bojonegoro-Surabaya Terguling, 2 Orang Tewas

Bus Jurusan Bojonegoro-Surabaya Terguling, 2 Orang Tewas

Surabaya
Tak Kuat Menanjak, Bus Terguling di Malang, 5 Orang Luka Berat

Tak Kuat Menanjak, Bus Terguling di Malang, 5 Orang Luka Berat

Surabaya
PDI-P dan PKB Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Malang

PDI-P dan PKB Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Malang

Surabaya
Kecelakaan Beruntun di Jalur Jember-Banyuwangi, Truk Tabrak Pemotor hingga Tewas

Kecelakaan Beruntun di Jalur Jember-Banyuwangi, Truk Tabrak Pemotor hingga Tewas

Surabaya
Tolak Posisi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Khofifah Pilih Maju Pilkada Jatim 2024

Tolak Posisi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Khofifah Pilih Maju Pilkada Jatim 2024

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Surabaya
Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Surabaya
Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com