Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Ibu Dainem, Sawah Keluarga Satu-satunya Dijual Anaknya Sendiri

Kompas.com - 23/12/2021, 13:38 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Warga Desa Dagangan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Dainem (66) merasa sedih dan kaget setelah mengetahui sawah keluarga satu-satunya dijual oleh anak kandungnya sendiri.

Padahal kebutuhan makan keluarganya dicukupi dari menanam padi di sawah tersebut.

Menurut Dainem, penjualan sawah dilakukan anak keduanya, Budi Santoso tanpa seizin dirinya.

Bahkan dia justu mengetahui penjualan itu dari pembelinya langsung.

“Budi sama sekali tidak bilang sudah dijual atau belum. Kami tahu dari yang beli sawah yakni Kades Prambon, Yudho Prasetyo. Dan hal itu kami tahu saat gugatan ini disidangkan di pengadilan,” jelas Wuryandari, anak kedua Dainem.

Baca juga: Seorang Ibu di Madiun Gugat Anak Kandungnya Karena Jual Tanah Satu-satunya

Dua kali transaksi

Ilustrasi sawah.DOK. Humas Kementan Ilustrasi sawah.

Wuryandari bersama Dainem sebelumnya sudah mencari Budi Santoso namun tidak pernah bisa bertemu.

Mereka juga sudah menanyakan perihal penjualan tanah itu ke Kantor Desa Dagangan, namun informasi itu tidak didapatkan.

Sepengetahuannya, tanah seluas 2.919 meter itu dijual dalam dua transaksi dua kali pada 2015 dan 2017.

Transaksi pertama dibayar sebesar Rp 100 juta dan penjualan kedua sebesar Rp 150 juta.

Yang mengherankan, hingga kini sebetulnya belum pernah ada pembagian warisan karena sawah itu masih menjadi sumber mata pencarian mereka.

Baca juga: Ibu di Madiun Gugat Anak karena Jual Sawah ke Kades, Kuasa Hukum: Kita Sudah Lapor Polisi

Gugat perdata

IKUTI SIDANG—Dainem didampingi anak keduanya, Wuryandari dan kuasa hukumnya, Arifin Purwanto, SH keluar dari ruang persidangan di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Rabu (22/12/2021). Dainem menggugat anak kandungnya sendiri lantaran nekat menjual sawahnya tanpa ijin darinya.KOMPAS.COM/MUHLIS AL ALAWI IKUTI SIDANG—Dainem didampingi anak keduanya, Wuryandari dan kuasa hukumnya, Arifin Purwanto, SH keluar dari ruang persidangan di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Rabu (22/12/2021). Dainem menggugat anak kandungnya sendiri lantaran nekat menjual sawahnya tanpa ijin darinya.

Dainem pun akhirnya menempuh jalur hukum dengan menggugat anak kandungnya sendiri ke Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Rabu (22/12/2021).

Dainem yang datang bersama Wuryandari dan ditemani kuasa hukumnya, Arifin Purwanto mengaku memilih jalur hukum karena sudah tidak ada titik temu.

“Sudah dilakukan rembug keluarga tetapi tidak ada jalan keluarnya,” kata Dainem.

Kuasa hukum Dainem, Arifin Purwanto mengatakan, kliennya juga menggugat Yudho Prasetyo selaku pembeli sawah. Yudho diketahui merupakan seorang kepala desa.

Arifin menyebut, kini sawah yang dijual anak kandung kliennya itu sudah bersertifikat atas nama Yudho Prasetyo.

Padahal saat itu dokumen kepemilikan tanah itu masih berupa letter C.

Dainem pun merasa tidak pernah memberikan sawah itu kepada anak sulungnya, baik secara lisan maupun tertulis.

Baca juga: KAI Daop 7 Madiun Siapkan 8 KA Jarak Jauh Saat Libur Natal dan Tahun Baru, Ini Syarat bagi Penumpang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Remaja Hanyut Bersama Motor, Jasad Ditemukan 30 Km dari Titik Kejadian

Remaja Hanyut Bersama Motor, Jasad Ditemukan 30 Km dari Titik Kejadian

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Gempa Garut M 6.5, Guncangan Terasa Kuat di Trenggalek

Gempa Garut M 6.5, Guncangan Terasa Kuat di Trenggalek

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com