Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Diloloskan, 3 Bakal Calon Kades di Probolinggo Gugat ke Pengadilan

Kompas.com - 22/12/2021, 22:32 WIB
Ahmad Faisol,
Andi Hartik

Tim Redaksi

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Pemilihan Kepada Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur menuai protes.

Tiga bakal calon kepala desa (Bacakades) dari tiga desa mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan untuk menggugat panitia Pilkades yang dianggap melanggar hukum, Rabu (22/12/202).

Ketiga Bacakades itu adalah Slamet Riadi dari Desa Jorongan, Kecamatan Leces; Khusaimi dari Desa Krejengan, Kecamatan Krejengan; dan Nur Hasan dari Desa Sumberkare, Kecamatan Wonomerto.

Baca juga: Jalan Rusak di Probolinggo yang Ditanami Pohon hingga Wastafel Akhirnya Diuruk

Pengacara dari LBH Lira Kabupaten Probolinggo yang menjadi kuasa hukum ketiga Bacakades, Usman mengatakan, kliennya menggugat panitia Pilkades karena dinilai tidak transparan dan tidak netral sehingga ketiganya tidak lolos menjadi Cakades di masing-masing desanya.

“Tidak ada kepastian sama sekali ketika masa penetapan Cakades. Padahal semua persyaratan dari ketiga orang ini sudah lengkap. Panitia Pilkades kami duga sewenang-wenang sehingga jadi penyebab ketiga Bacakades ini tidak lolos,” kata Usman di PN Kraksaan.

Usman menambahkan, salah satu contoh kesewenang-wenangan panitia adalah ketika proses verifikasi pemberkasan Bacakades di Desa Krejengan. Saat itu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terlalu ikut campur seperti layaknya panitia. Bahkan, BPD melakukan interogasi yang membuat seorang Backades kehabisan waktu hingga dicoret sebagai Cakades.

Baca juga: Warga Pasang Batu Nisan hingga Pohon Rambutan di Jalan Rusak, Ini Tanggapan Pemkab Probolinggo

Sementara untuk Bacakades dari Desa Sumberkare dicoret karena masih belum vaksin dosis kedua. Padahal Bacakades itu sudah menyertakan surat keterangan.

Sedangkan Bacakades Jorongan diragukan keabsahan ijazahnya.

“Pihak BPD-nya terlalu ikut campur, seolah-olah mereka punya tugas sama dengan panitia, seperti mewawancarai para Bacakades. Padahal itu bukan tugas dari BPD. Ini yang kami permasalahkan atau gugat sekarang ke pengadilan,” ungkap Usman.

Aktivis anti-korupsi di Kabupaten Probolinggo, Samsudin meminta pelaksanaan Pilkades di tiga desa itu ditunda sebelum keluar keputusan dari pengadilan.

Kami minta Pilkades di tiga desa ini ditunda,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com