Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kami Minta Pemkot Blitar Bersikap Adil, Jangan Mereka Dikorbankan dalam Percaturan Politik"

Kompas.com - 30/03/2021, 05:30 WIB
Dheri Agriesta

Editor

KOMPAS.com - Massa yang menamakan diri Gerakan Pembaruan Indonesia (GPI) menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota Blitar, Senin (29/3/2021) pagi.

Mereka memprotes pemutusan kerja ratusan tenaga kontrak atau banpol di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Blitar.

Baca juga: Panik Dengar Sirene, Pengemudi Mercy Penghalang Mobil Damkar Tak Disanksi, Hanya Diedukasi

Massa menuding pemberhentian itu berkaitan dengan dukungan ratusan tenaga kontrak itu kepada pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Blitar yang kalah di Pilkada Serentak 2020.

"Pilkada itu hak politik setiap warga, sementara bekerja itu profesi. Harusnya tidak dihubung-hubungkan," ujar koordinator unjuk rasa Jaka Prasetya di lokasi, Senin.

Jaka mengatakan, sejumla banpol Satpol PP itu merasa kontrak mereka tak diperpanjang karena mendukung pasangan Henry Pradipta Anwar dan Yasin Hermanto di Pilkada Serentak 2020.

Baca juga: Kasus Sengketa Lahan, 2 Kelompok Warga Bentrok, 15 Rumah dan 5 Motor Dibakar

Sementara itu, Pilkada Serentak 2020 dimenangkan pasangan Santoso dan Tjutjuk Sunario. Mereka kini telah menjabat sebagai wali kota dan wakil wali kota.

"Kami minta Pemkot Blitar bersikap adil. Jangan mereka dikorbankan dalam percaturan politik," ujar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com