Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Baru Kasus Salah Transfer Rp 51 Juta di Surabaya, Dituntut 2 Tahun, Ardi Ajukan Pleidoi

Kompas.com - 25/03/2021, 13:42 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Ardi Pratama, melalui tim kuasa hukumnya akan mengajukan pembelaan atau pledoi terkait tuntutan jaksa dalam kasus salah transfer Rp 51 juta.

"Kami ajukan pleidoi atau pembelaan pada sidang pekan depan," kata kuasa hukum Ardi, Dipertius, saat sidang yang digelar secara daring di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (24/3/2021).

Dalam sidang, jaksa penuntut umum Zulkifar menilai, Ardi melanggar Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana.

Baca juga: Ardi, Terdakwa Kasus Salah Transfer Rp 51 Juta Dituntut 2 Tahun Penjara, Ini 2 Pertimbangan Memberatkan

Menurutnya, dana hasil salah transfer tersebut digunakan terdakwa yang berprofesi sebagai makelar mobil untuk keperluan sehari-hari dan membayar utang.

"Pertimbangan yang memberatkan, terdakwa sudah menikmati uang kesalahan transfer tersebut dan terdakwa berbelit-belit selama persidangan. Sementara hal yang meringankan, terdakwa masih berusia muda dan belum pernah dihukum," terang Zulfikar saat membacakan tuntutannya, Rabu.

Sementara itu, Ardi telah ditahan sejak 26 November 2020 usai dilaporkan oleh mantan pegawai BCA, Nur Chuzaimah.

Sebelum ditahan, Ardi sempat mengaku, uang di rekening tersebut adalah uang komisi hasil penjualan mobil.

Baca juga: Kasus Salah Transfer Rp 51 Juta, Jaksa: Terdakwa Menikmati Uang Itu dan Berbelit-belit di Persidangan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rombongan Harley-Davidson Kecelakaan di Probolinggo, Suami Istri Tewas

Rombongan Harley-Davidson Kecelakaan di Probolinggo, Suami Istri Tewas

Surabaya
Gadis 17 Tahun Diperkosa 2 Pemuda Saat Berwisata di Pulau Merah Banyuwangi

Gadis 17 Tahun Diperkosa 2 Pemuda Saat Berwisata di Pulau Merah Banyuwangi

Surabaya
Suami yang Bunuh Istrinya di Tuban Tewas usai Serahkan Diri ke Polisi

Suami yang Bunuh Istrinya di Tuban Tewas usai Serahkan Diri ke Polisi

Surabaya
Kiai Zubair Muntashor, Cicit Syaikhona Kholil Bangkalan, Wafat

Kiai Zubair Muntashor, Cicit Syaikhona Kholil Bangkalan, Wafat

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Remaja Hanyut Bersama Motor, Jasad Ditemukan 30 Km dari Titik Kejadian

Remaja Hanyut Bersama Motor, Jasad Ditemukan 30 Km dari Titik Kejadian

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Gempa Garut M 6.5, Guncangan Terasa Kuat di Trenggalek

Gempa Garut M 6.5, Guncangan Terasa Kuat di Trenggalek

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com