PONOROGO, KOMPAS.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ponorogo mengeluarkan peringatan dini bencana kepada seluruh pemangku wilayah.
Peringatan itu diberikan menyusul ditetapkannya kawasan selatan dan timur Ponorogo sebagai zona risiko tinggi bencana longsor oleh penetapan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
"Sekarang ada kewaspadaan geologi dari PVMBG, kami tindak lanjuti dengan edaran ke camat dan desa. Longsor adalah bencana prioritas nomor satu ,” kata Kepala BPBD Kabupaten Ponorogo, Masun, melalui pesan singkat Kamis (12/11/2025).
Masun mengatakan, Ponorogo memang memiliki tingkat kerentanan gerakan tanah sangat tinggi akibat morfologi pegunungan vulkanik, batuan lapuk, serta daerah aliran sungai (DAS) hulu yang curam.
"Wilayah Selatan dan Timur Ponorogo memiliki struktur tanah karst dan vulkanik yang rentan saat terjadi hujan. Lapisan mudah lepas ketika menerima curah hujan tinggi. Itu yang membuat daerah selatan dan timur sangat rawan longsor,” ujarnya.
Baca juga: 231 Desa di Ponorogo Gagal Cairkan Dana Desa Tahap 2, Apdesi: Kades Talangi sampai Ratusan Juta
Bahkan, menurut dia, 60 persen kejadian bencana di Ponorogo setiap tahun merupakan longsor.
Oleh karena itu, Masun mengatakan, BPBD Ponorogo telah mengeluarkan peringatan dini bencana kepada seluruh kepala daerah.
Sementara itu, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Ponorogo, Agung Prasetyo, mengatakan, potensi bencana hidrometeorologi tersebar di banyak wilayah.
Untuk zona rawan banjir , BPBD memetakan 12 kecamatan. Berikut rinciannya:
Kemudian, zona rawan longsor berada di 9 kecamatan. Berikut rinciannya:
Sementara wilayah berisiko cuaca ekstrem di Ponorogo tersebar di 16 kecamatan. Berikut rinciannya:
“Sebetulnya data mitigasi lengkap ada di bidang pencegahan. Namun, kami membantu menjelaskan pemetaan sesuai kejadian di lapangan,” kata Agung.
BPBD Ponorogo kemudian mengimbau seluruh masyarakat, terutama yang tinggal di lereng perbukitan dan bantaran sungai, untuk meningkatkan kewaspadaan menghadapi puncak musim hujan Desember–Januari 2026.
Pemerintah daerah juga meminta desa-desa siaga bencana mengaktifkan sistem peringatan dini dan pos pantau wilayah.
Baca juga: 231 Desa di Ponorogo Gagal Cairkan Dana Desa Tahap 2, Apdesi: Kades Talangi sampai Ratusan Juta
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang