Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sengketa Tanah, Ratusan Siswa di Bangkalan Belajar di Teras Warga, Bupati Bersuara

Kompas.com, 14 November 2025, 11:18 WIB
Yulian Isna Sri Astuti,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

BANGKALAN, KOMPAS.com - Sengketa tanah di SDN Lerpak 2, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur hingga kini belum menemukan solusi.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan mempersilahkan agar pihak ahli waris membuat gugatan ke pengadilan atas tanah itu.

Bupati Bangkalan, Lukman Hakim memandang, hal ini perlu dilakukan agar pengadilan memberikan putusan resmi kepemilikan tanah yang menjadi obyek sengketa tersebut.

"Silahkan dilakukan upaya hukum, supaya ada putusan pengadilan yang sah dan memiliki dasar hukum," ujar Lukman Hakim di Bangkalan, Jumat (14/11/2025).

Baca juga: 111 Siswa SD di Pamekasan Belajar di Tenda, Wali Murid Menolak Dipindah dari Sekolah Lama

Menurut Lukman, putusan pengadilan perlu sebagai dasar pembayaran ganti kerugian, dan sengketa bisa berakhir.

"Sampai saat ini tidak ada putusan pengadilan, kita tidak punya dasar hukum untuk membayar seperti apa. Itupun harus ada tahapan-tahapannya seperti pengukuran dan lainnya," sambung dia.

Ia mengaku, Pemkab Bangkalan siap melakukan pembayaran atau pembelian lahan tersebut jika memiliki keputusan hukum. Bahkan, Pemkab telah menyiapkan dana pembebasan lahan tersebut.

"Kalaupun kita harus ganti, kita siap. Sudah kami anggarkan untuk itu. Mari proses di pengadilan dan tidak menganggu kegiatan belajar siswa," imbuh dia.

Tak akan menggugat

Sementara itu, kuasa hukum ahli waris Abdurrohman mengaku, kliennya memiliki tiga alasan untuk tidak membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

Menurut dia, lahan sekolah secara resmi dan sah dimiliki oleh kliennya, M Yasir sesuai dengan sertifikat hak milik atas lahan tersebut. "Jika kami menggugat, berarti kami menggugat tanah kami sendiri," ujar dia.

Alasan kedua, menurut Abdurrohman, Pemkab Bangkalan tidak memiliki komitmen yang jelas atas kasus sengketa tanah.

Baca juga: Imbas Penyegelan Sekolah di Pamekasan: Siswa Belajar di Tenda, Satu Kursi untuk 3 Orang

"Kami lihat, perkara sengketa lain di SDN Bandung 2 Konang, Pemda menyatakan akan mengganti kalau ahli waris memiliki SHM tanah sekolah yang disengketakan."

"Sedangkan giliran kami yang sudah punya SHM, mereka masih menyuruh kami melakukan gugatan," cetus Abdurrohman.

Terakhir, menurut dia, Pemkab Bangkalan telah merebut tanah milik kliennya. Sebab, tanah yang ditempati SDN Lerpak 2 itu pada tahun 2002 dicacat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) A sebagai aset milik Pemerintah.

"Jikalau mereka merasa tanah itu milik mereka, silahkan mereka saja yang menggugat kami selaku pemilik tanah yang sah," tegas dia.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau