Salin Artikel

Sengketa Tanah, Ratusan Siswa di Bangkalan Belajar di Teras Warga, Bupati Bersuara

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan mempersilahkan agar pihak ahli waris membuat gugatan ke pengadilan atas tanah itu.

Bupati Bangkalan, Lukman Hakim memandang, hal ini perlu dilakukan agar pengadilan memberikan putusan resmi kepemilikan tanah yang menjadi obyek sengketa tersebut.

"Silahkan dilakukan upaya hukum, supaya ada putusan pengadilan yang sah dan memiliki dasar hukum," ujar Lukman Hakim di Bangkalan, Jumat (14/11/2025).

Menurut Lukman, putusan pengadilan perlu sebagai dasar pembayaran ganti kerugian, dan sengketa bisa berakhir.

"Sampai saat ini tidak ada putusan pengadilan, kita tidak punya dasar hukum untuk membayar seperti apa. Itupun harus ada tahapan-tahapannya seperti pengukuran dan lainnya," sambung dia.

Ia mengaku, Pemkab Bangkalan siap melakukan pembayaran atau pembelian lahan tersebut jika memiliki keputusan hukum. Bahkan, Pemkab telah menyiapkan dana pembebasan lahan tersebut.

"Kalaupun kita harus ganti, kita siap. Sudah kami anggarkan untuk itu. Mari proses di pengadilan dan tidak menganggu kegiatan belajar siswa," imbuh dia.

Tak akan menggugat

Sementara itu, kuasa hukum ahli waris Abdurrohman mengaku, kliennya memiliki tiga alasan untuk tidak membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

Menurut dia, lahan sekolah secara resmi dan sah dimiliki oleh kliennya, M Yasir sesuai dengan sertifikat hak milik atas lahan tersebut. "Jika kami menggugat, berarti kami menggugat tanah kami sendiri," ujar dia.

Alasan kedua, menurut Abdurrohman, Pemkab Bangkalan tidak memiliki komitmen yang jelas atas kasus sengketa tanah.

"Kami lihat, perkara sengketa lain di SDN Bandung 2 Konang, Pemda menyatakan akan mengganti kalau ahli waris memiliki SHM tanah sekolah yang disengketakan."

"Sedangkan giliran kami yang sudah punya SHM, mereka masih menyuruh kami melakukan gugatan," cetus Abdurrohman.

Terakhir, menurut dia, Pemkab Bangkalan telah merebut tanah milik kliennya. Sebab, tanah yang ditempati SDN Lerpak 2 itu pada tahun 2002 dicacat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) A sebagai aset milik Pemerintah.

"Jikalau mereka merasa tanah itu milik mereka, silahkan mereka saja yang menggugat kami selaku pemilik tanah yang sah," tegas dia.

https://surabaya.kompas.com/read/2025/11/14/111846278/sengketa-tanah-ratusan-siswa-di-bangkalan-belajar-di-teras-warga-bupati

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com