PONOROGO, KOMPAS.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen proyek-proyek yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Ponorogo saat menggeledah kantor yang berada di Jalan Gajah Mada, Kabupaten Ponorogo, dalam pendalaman dugaan kasus korupsi pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP).
Dokumen tersebut dibawa penyidik menggunakan setidaknya 3 koper dan sejumlah tas punggung.
Tim KPK keluar dari Kantor Dinas PUPR sekitar pukul 16.00 WIB.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ponorogo untuk mendalami dugaan adanya kasus korupsi dalam Pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban Ponorogo.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Dirut RSUD Ponorogo di Madiun
Tim penyidik KPK terlihat memasuki Kantor Dinas PUPR Ponorogo sekitar pukul 11.00 WIB dengan menggunakan 3 mobil warna hitam dan dikawal sejumlah anggota polisi bersenjata lengkap.
Proses penggeledahan Kantor Dinas PUPR berlangsung selama kurang lebih enam jam.
Terlihat sejumlah staf bolak-balik membawa berkas dari berbagai ruangan menuju ruang sekretariat tempat penyidik melakukan penggeledahan.
Tim juga sempat menggeledah mobil operasional dinas milik Kepala DPUPKP.
Kepala DPUPKP Kabupaten Ponorogo, Jamus Kunto Purnomo mengatakan, pihaknya telah bersikap kooperatif dengan menyerahkan semua dokumen yang diminta penyidik antirasuah tersebut.
Sejumlah data termasuk data-data perencanaan dan pelaksanaan proyek yang dikerjakan dinasnya.
“Kami kooperatif dalam proses hukum ini. Apa yang diminta oleh mereka kami serahkan sepenuhnya. Yang diamankan berupa data-data, iya termasuk itu (dokumen proyek) yang ada di dinas kami, termasuk dokumen-dokumen proyek yang masih tersimpan di kantor,” ujarnya ditemui usai penggeledahan, Kamis (13/11/2025).
Baca juga: Kantor Digeledah KPK, Kepala Disbudparpora Ponorogo: Kami Berikan Berkas yang Diminta
Sebelumnya, tim KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ponorogo di Jalan Pramuka pada hari Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 11.20 WIB hingga pukul 16.40 WIB.
KPK juga menggeledah rumah Indah Bekti Pertiwi, teman dekat Yunus Mahatma, Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono Ponorogo, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo usai melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pariwisata.
KPK sebelumnya juga telah melakukan penggeledahan di rumah dinas dan kantor bupati, ruang kerja Sekda, RSUD dr Hardjono, dan kantor bidang pengadaan barang dan jasa, serta rumah kontrakan di Desa Ngunut, Kecamatan Babadan.
Pemeriksaan di sejumlah tempat di Ponorogo dilakukan setelah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tersangka Bupati Sugiri Sancoko, Sekretaris Daerah Agus Pramono, serta Direktur RSUD dr Hardjono Yunus Mahatma dan seorang rekanan swasta bernama Sucipto dalam kasus gratifikasi dan jual beli jabatan.
Mereka diamankan KPK pada hari Jumat (7/11/2025) lalu. Tim KPK membawa para tersangka ke Gedung Merah Putih pada Sabtu (8/11/2025) dini hari sekitar pukul 02.15 WIB.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang