Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geledah Kantor Dinas PUPR Ponorogo, KPK Bawa Dokumen 3 Koper

Kompas.com, 13 November 2025, 20:49 WIB
Sukoco,
Icha Rastika

Tim Redaksi

PONOROGO, KOMPAS.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen proyek-proyek yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Ponorogo saat menggeledah kantor yang berada di Jalan Gajah Mada, Kabupaten Ponorogo, dalam pendalaman dugaan kasus korupsi pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP).

Dokumen tersebut dibawa penyidik menggunakan setidaknya 3 koper dan sejumlah tas punggung.

Tim KPK keluar dari Kantor Dinas PUPR sekitar pukul 16.00 WIB.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ponorogo untuk mendalami dugaan adanya kasus korupsi dalam Pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban Ponorogo.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Dirut RSUD Ponorogo di Madiun

Tim penyidik KPK terlihat memasuki Kantor Dinas PUPR Ponorogo sekitar pukul 11.00 WIB dengan menggunakan 3 mobil warna hitam dan dikawal sejumlah anggota polisi bersenjata lengkap.

Proses penggeledahan Kantor Dinas PUPR berlangsung selama kurang lebih enam jam.

Terlihat sejumlah staf bolak-balik membawa berkas dari berbagai ruangan menuju ruang sekretariat tempat penyidik melakukan penggeledahan.

Tim juga sempat menggeledah mobil operasional dinas milik Kepala DPUPKP.

Kepala DPUPKP Kabupaten Ponorogo, Jamus Kunto Purnomo mengatakan, pihaknya telah bersikap kooperatif dengan menyerahkan semua dokumen yang diminta penyidik antirasuah tersebut.

Sejumlah data termasuk data-data perencanaan dan pelaksanaan proyek yang dikerjakan dinasnya.

“Kami kooperatif dalam proses hukum ini. Apa yang diminta oleh mereka kami serahkan sepenuhnya. Yang diamankan berupa data-data, iya termasuk itu (dokumen proyek) yang ada di dinas kami, termasuk dokumen-dokumen proyek yang masih tersimpan di kantor,” ujarnya ditemui usai penggeledahan, Kamis (13/11/2025).

Baca juga: Kantor Digeledah KPK, Kepala Disbudparpora Ponorogo: Kami Berikan Berkas yang Diminta

Sebelumnya, tim KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ponorogo di Jalan Pramuka pada hari Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 11.20 WIB hingga pukul 16.40 WIB.

KPK juga menggeledah rumah Indah Bekti Pertiwi, teman dekat Yunus Mahatma, Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono Ponorogo, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo usai melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pariwisata.

KPK sebelumnya juga telah melakukan penggeledahan di rumah dinas dan kantor bupati, ruang kerja Sekda, RSUD dr Hardjono, dan kantor bidang pengadaan barang dan jasa, serta rumah kontrakan di Desa Ngunut, Kecamatan Babadan.

Pemeriksaan di sejumlah tempat di Ponorogo dilakukan setelah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tersangka Bupati Sugiri Sancoko, Sekretaris Daerah Agus Pramono, serta Direktur RSUD dr Hardjono Yunus Mahatma dan seorang rekanan swasta bernama Sucipto dalam kasus gratifikasi dan jual beli jabatan.

Mereka diamankan KPK pada hari Jumat (7/11/2025) lalu. Tim KPK membawa para tersangka ke Gedung Merah Putih pada Sabtu (8/11/2025) dini hari sekitar pukul 02.15 WIB.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Surabaya
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau