Salin Artikel

Geledah Kantor Dinas PUPR Ponorogo, KPK Bawa Dokumen 3 Koper

Dokumen tersebut dibawa penyidik menggunakan setidaknya 3 koper dan sejumlah tas punggung.

Tim KPK keluar dari Kantor Dinas PUPR sekitar pukul 16.00 WIB.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ponorogo untuk mendalami dugaan adanya kasus korupsi dalam Pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban Ponorogo.

Tim penyidik KPK terlihat memasuki Kantor Dinas PUPR Ponorogo sekitar pukul 11.00 WIB dengan menggunakan 3 mobil warna hitam dan dikawal sejumlah anggota polisi bersenjata lengkap.

Proses penggeledahan Kantor Dinas PUPR berlangsung selama kurang lebih enam jam.

Terlihat sejumlah staf bolak-balik membawa berkas dari berbagai ruangan menuju ruang sekretariat tempat penyidik melakukan penggeledahan.

Tim juga sempat menggeledah mobil operasional dinas milik Kepala DPUPKP.

Kepala DPUPKP Kabupaten Ponorogo, Jamus Kunto Purnomo mengatakan, pihaknya telah bersikap kooperatif dengan menyerahkan semua dokumen yang diminta penyidik antirasuah tersebut.

Sejumlah data termasuk data-data perencanaan dan pelaksanaan proyek yang dikerjakan dinasnya.

“Kami kooperatif dalam proses hukum ini. Apa yang diminta oleh mereka kami serahkan sepenuhnya. Yang diamankan berupa data-data, iya termasuk itu (dokumen proyek) yang ada di dinas kami, termasuk dokumen-dokumen proyek yang masih tersimpan di kantor,” ujarnya ditemui usai penggeledahan, Kamis (13/11/2025).

Sebelumnya, tim KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ponorogo di Jalan Pramuka pada hari Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 11.20 WIB hingga pukul 16.40 WIB.

KPK juga menggeledah rumah Indah Bekti Pertiwi, teman dekat Yunus Mahatma, Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono Ponorogo, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo usai melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pariwisata.

KPK sebelumnya juga telah melakukan penggeledahan di rumah dinas dan kantor bupati, ruang kerja Sekda, RSUD dr Hardjono, dan kantor bidang pengadaan barang dan jasa, serta rumah kontrakan di Desa Ngunut, Kecamatan Babadan.

Pemeriksaan di sejumlah tempat di Ponorogo dilakukan setelah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tersangka Bupati Sugiri Sancoko, Sekretaris Daerah Agus Pramono, serta Direktur RSUD dr Hardjono Yunus Mahatma dan seorang rekanan swasta bernama Sucipto dalam kasus gratifikasi dan jual beli jabatan.

Mereka diamankan KPK pada hari Jumat (7/11/2025) lalu. Tim KPK membawa para tersangka ke Gedung Merah Putih pada Sabtu (8/11/2025) dini hari sekitar pukul 02.15 WIB.

https://surabaya.kompas.com/read/2025/11/13/204954278/geledah-kantor-dinas-pupr-ponorogo-kpk-bawa-dokumen-3-koper

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com