MALANG, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) serta jajaran Lapas dan Rutan di Jawa Timur (Jatim) menegaskan komitmen penuh memberantas peredaran narkoba.
Antisipasi masuknya narkotika dan barang terlarang lain ke dalam penjara akan diintensifkan.
Hal ini menanggapi adanya kejadian terhadap aktor Ammar Zoni yang dipindah ke Nusakambangan usai kedapatan simpan ganja di rutan.
"Ditjenpas dan jajaran Pemasyarakatan di Jawa Timur bertekad memberantas peredaran gelap narkoba, alat komunikasi Hp dan barang terlarang lainnya," ujar Kepala Kanwil Kadiyono di Kota Malang, Selasa (21/10/2025).
Baca juga: Empat Kali Terjerat Kasus Narkoba, Ammar Zoni Kembali Disidang Kamis Lusa
Kadiyono menyatakan komitmen tersebut telah ditandatangani secara virtual di hadapan Dirjen Pemasyarakatan Mashudi.
Sebagai langkah preventif, penggeledahan intensif kamar hunian warga binaan, baik secara internal maupun gabungan, akan terus digalakkan. Upaya ini krusial untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban.
Setiap temuan pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai prosedur operasional standar (SOP).
"Warga binaan yang melanggar dipastikan mendapat sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku," tambahnya.
Mantan artis Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkoba.Pihaknya juga menerapkan sistem reward and punishment (penghargaan dan hukuman) secara ketat, baik bagi petugas maupun warga binaan.
Langkah maksimal ini diyakini akan menutup ruang gerak pelanggaran dan upaya penyelundupan.
"Petugas yang berhasil menggagalkan penyelundupan kami beri penghargaan. Sebaliknya, yang melanggar akan diberi sanksi. Ini penting untuk keseimbangan," pungkas Kadiyono.
Baca juga: Kasus Ammar Zoni: Lapas yang Tak Steril dari Narkoba
Sebagai informasi, aktor Ammar Zoni, terpidana kasus narkoba, kembali berurusan dengan barang haram di dalam penjara.
Ia kedapatan memiliki lintingan ganja saat mendekam di Rutan Salemba, Jakarta.
Temuan tersebut terungkap selama penggeledahan rutin petugas pada Januari 2025.
Buntut dari penyelidikan temuan itu, tindakan tegas diambil pada Kamis (16/10/2025).
Ammar Zoni bersama lima narapidana berisiko tinggi lainnya dipindahkan ke Lapas Pengamanan Super Karanganyar di Pulau Nusakambangan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang