BANYUWANGI, KOMPAS.com - Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, menyoroti fenomena aksi anarkis yang melibatkan pelajar di sejumlah daerah.
Hal ini disampaikan saat ia menjadi pembina upacara di SMKN 1 Glagah, Banyuwangi, Senin (20/10/2025).
Rama menegaskan bahwa penyampaian pendapat dilindungi undang-undang. Namun tindakan anarkistis dan perusakan jelas melanggar hukum.
Ia mengingatkan bahwa tugas utama pelajar adalah belajar, bukan terlibat dalam tindakan destruktif atau merusak.
Baca juga: Apa Itu Festival Kopi Sepuluh Ewu di Banyuwangi?
Dalam kesempatan tersebut, Rama juga mengingatkan para siswa untuk tidak mudah terprovokasi berita bohong maupun ajakan negatif yang beredar di media sosial.
Ia mengimbau agar pelajar cerdas dalam menyaring informasi sebelum menyebarkannya.
"Cek dan ricek dulu, jangan asal ‘share’. Jadilah pelajar yang bijak dan berpikir kritis," tambahnya.
Lebih lanjut, Kapolresta meminta para pelajar memanfaatkan waktu belajar sebaik mungkin demi menyiapkan diri menjadi generasi emas Indonesia pada tahun 2045.
Baca juga: Pesona Motif Wader Kesit di Banyuwangi Batik Festival 2025
Ia menekankan pentingnya disiplin, karakter, dan semangat belajar sebagai kunci kesuksesan.
Menurutnya, tidak ada keberhasilan yang datang secara instan; semua memerlukan proses dan kerja keras.
"Gunakan waktu belajar untuk menimba ilmu sebanyak-banyaknya. Pelajar hari ini dipersiapkan menjadi pemimpin bangsa di masa depan," pesannya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang