SIDOARJO, KOMPAS.com - Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny Sidoarjo, Jawa Timur menyerahkan proses hukum kasus ambruknya bangunan mushala kepada pihak kepolisian dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Nahdlatul Ulama (NU).
Kasus ambruknya mushala bangunan tiga lantai di asrama putra Ponpes Al Khoziny Sidoarjo pada Senin (29/9/2025) masih dalam tahap penyidikan oleh tim penyidik gabungan Polda Jatim.
Kasus ini tengah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Khusus Polda Jatim. Kepolisian pekan ini melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada sejumlah saksi yang terkait.
Baca juga: Sebagian Santri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Telah Kembali ke Asrama
Ketua Alumni sekaligus Juru Bicara Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, KH Zainal Abidin mengatakan, proses pemanggilan saksi dari pihak pondok telah berjalan.
“Sudah berjalan tapi kalau detailnya saya tidak paham,” kata Zainal saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (17/10/2025).
Zainal tidak banyak komentar soal penyidikan dalam kasus ini. Sebab, pihak pondok telah menyerahkan proses hukum ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor NU.
“Kita serahkan ke lawyer kita di LBH Ansor mulai dari provinsi hingga pusat, itu saja,” ujar dia.
Perkembangan terakhir, Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto menetapkan asrama putra Ponpes Al Khoziny dalam status quo atau ditutup sementara.
Alasannya, bangunan terdampak di sekitarnya rawan ambruk dan tidak ingin kejadian serupa terulang.
Baca juga: Cegah Seperti Ponpes Al Khoziny, Pemkab Bangkalan Cek Kelayakan Bangunan 220 Ponpes
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast juga mengatakan, sejak Senin (13/10/2025) tim penyidik gabungan dari Polda Jatim melakukan proses untuk pemeriksaan awal dengan memanggil sejumlah saksi.
Sembari proses penyidikan, kepolisian berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Sidoarjo untuk mengalokasikan santri ke tempat tinggal lebih aman sementara waktu agar proses belajar mengajar tetap berjalan.
Peristiwa robohnya bangunan tiga lantai mushala Ponpes Al Khoziny yang terletak di Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, terjadi pada Senin (29/10/2025) sore.
Berdasarkan analisis tim gabungan, penyebab ambruknya bangunan tersebut dikarenakan kegagalan konstruksi akibat ketidakmampuan menahan beban dari kapasitas seharusnya.
Tragedi tersebut telah menelan 63 korban jiwa dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang