MADIUN, KOMPAS.com - Dari 7 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang sudah beroperasi di Kota Madiun, Jawa Timur, tak satupun sudah memiliki Sertifikat Laik Hiegenis dan Sanitasi (SLHS).
Padahal 7 SPPG itu sudah melayani pemberian makanan bergizi gratis bagi belasan ribu siswa di Kota Madiun.
Wakil Wali Kota Madiun, F Bagus Panuntun menyatakan dari 7 SPPG yang beroperasi baru 4 yang mengurus SLHS. Sementara 3 lainnya baru tahap komunikasi.
"Sekarang sudah mengurus empat dari tujuh SPPG ke Dinkes Kota Madiun. Sementara lainnya sudah komunikasi,” kata Bagus, Kamis (16/10/2025).
Baca juga: 8 Siswa SMKN 1 Tuban Diduga Keracunan MBG, SPPG Putra Jaya Berhenti Beroperasi
Bagus mengatakan Pemkot Madiun sudah menggelar rapat terkait percepatan pengurusan SLHS.
Salah satunya Dinkes Kota Madiun memberikan pendampingan bagi SPPG yang mengurus SLHS.
Menurut Bagus, SPPG yang sudah beroperasional diberikan waktu satu bulan sejak informasi wajib SLHS diberikan pemerintah pusat.
Sementara bagi SPPG baru diharuskan mengurus SLHS baru boleh beroperasi.
“Aturannya, kalau SPPG-nya sudah berjalan maka diberikan waktu satu bulan setelah informasi itu diberikan,” jelas Bagus.
Baca juga: Dinkes Terima 14 Pengajuan SLHS Dapur SPPG di Solo, Pemohon Bakal Diinspeksi
Kendati melakukan pendampingan, kata Bagus, SPPG tetap harus memenuhi seluruh persyaratan yang diminta untuk mendapatkan sertifikat SLHS.
Pasalnya perintah dari satuan tugas pembuatan SLHS harus sesuai prosedur dan aturan yang sudah ditetapkan.
“Memang ada pendampingan dari dinkes. Tentu kami bantu untuk percepat tetapi bukan bantu permudah kemudian melalaikan (syarat) tidak,” kata Bagus.
Baca juga: Warga Sumber Solo Tolak SPPG, DPRD Tekankan Pentingnya Komunikasi Pengelola dengan Pemkot dan Warga
Menyoal posko pengaduan menyusul informasi penerima manfaat tidak boleh menyampaikan keluhan soal MBG ke publik, Bagus menuturkan Pemkot Madiun belum membuat posko pengaduan.
Namun ia sudah bersurat ke SPPI (Koordinator SPPG) untuk membuat kantor dengan memakai aset Pemkot Madiun.
“Saat ini posko pengaduan belum. Cuma kami meminta untuk SPPI membuat kantor dengan menggunakan aset milik Pemkot Madiun. Agar aduan nanti bisa langsung masuk ke SPPI. Kami sudah menawarkan tinggal menunggu balasan suratnya saja,” jelas Bagus.
Baca juga: Warga Sumber Solo Tolak SPPG, DPRD Tekankan Pentingnya Komunikasi Pengelola dengan Pemkot dan Warga
Bagus mengakui banyak warga yang mengadu kepada diriya via pesan di akun media sosialnya.
Rata-rata pengaduan terkait kualitas makanan MBG. Aduan yang diterima dari masyarakat langsung diteruskan kepada SPPI.
“Soal pengaduan kami dari pemerintah belum membuat. Karena kewenangan ke lebih pemerintah pusat. Kalau kami buat nanti akan terlalu maju. Kami sudah inisiatif untuk menyiapkan tempat. Aduan kami perhatikan semua dan sudah kami teruskan ke SPPI. Kalau aduan banyak via DM terkait kualitas makanan,” kata Bagus.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang