Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca-tragedi Al Khoziny, Eri Cahyadi Bakal Cek Struktur Bangunan Ponpes di Surabaya

Kompas.com, 11 Oktober 2025, 17:38 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bakal mendata seluruh pondok pesantren (ponpes) yang ada di Kota Surabaya. Hal tersebut untuk memastikan kelayakan dan keamanan struktur bangunannya.

Diketahui, bangunan Ponpes Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, ambruk pada Senin (29/9/2025) lalu. Akibatnya, ratusan santri yang tengah shalat menjadi korban dan sekitar 60 lebih meninggal dunia.

Eri mengatakan, pendataan tersebut penting untuk dilakukan, terutama bagi sejumlah ponpes yang turut menyelenggarakan sekolah formal mulai jenjang pendidikan SD, SMP hingga SMA.

Baca juga: Kerabat Menteri PPPA Jadi Korban Ponpes Al Khoziny, Dimakamkan di Bangkalan

“Itu nanti yang kita lakukan pendataan. Kita akan berkoordinasi dan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim)," kata Eri di Balai Kota Surabaya, Sabtu (11/10/2025).

Nantinya, kata Eri, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan mengecek seluruh area ponpes. Termasuk, kondisi bangunan yang dimanfaatkan untuk kegiatan belajar mengajar para santri.

Baca juga: Potongan Tubuh Santri Ponpes Al Khoziny Teridentifikasi, Ibu Korban Syok

“Pondok ini kan tidak masuk ke dalam anggaran pemerintah, tapi karena ada di Kota Surabaya, maka kami nanti akan berkoordinasi dengan Provinsi Jawa Timur," ucapnya.

"Bagaimana kita akan bersama-sama untuk melihat kondisi di pondok-pondok yang ada di kota ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, Eri juga meminta, para pengelola ponpes memiliki izin yang legal dan sesuai dengan standart. Hal tersebut untuk memudahkan Pemkot Surabaya memberikan intervensi.

"Jika pondok itu sudah ada izinnya, maka kami bisa intervensi di sana memberikan bantuan terhadap struktur-struktur bangunan yang ada di pondok tadi,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Pakar Teknik Sipil dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Mudji Irmawan MT mengingatkan terkait pentingnya pengawasan ketat dalam pembangunan gedung bertingkat.

Mudji mengatakan, setiap pembangunan gedung bertingkat memiliki risiko tinggi, terutama jika tidak didukung oleh perencanaan dan pengawasan yang sesuai kaidah teknik.

“Sebagian besar keruntuhan bangunan berawal dari kelalaian manusia dalam proses konstruksi,” kata Mudji melalui rilis tertulisnya, Rabu (8/10/2025).

Mudji menilai, kasus Ponpes Al Khoziny menjadi contoh risiko pembangunan yang dilakukan secara bertahap, atau gedung tumbuh tanpa perhitungan ulang kekuatan struktur.

Menurut Mudji, proses tersebut dapat menyebabkan sejumlah elemen bangunan, seperti kolom dan balok menanggung beban yang berlebih di luar kapasitas desain awalnya.

“Setiap penambahan lantai harus disertai perencanaan struktural yang baru, karena beban pada bagian bawah akan meningkat signifikan,” ucapnya.

Ahli teknik forensik dan investigasi kerusakan struktural tersebut mengungkapkan, pentingnya penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) 2847 tentang perencanaan beton bertulang.

Standar itu menghitung batas kekuatan beton maksimal sebesar 85 persen dari mutu material nominal. Dengan mempertimbangkan margin keamanan terhadap variasi mutu atau kesalahan di lapangan.

“SNI telah mengatur faktor keamanan secara detail, dan jika diterapkan dengan disiplin, potensi kegagalan bisa ditekan seminimal mungkin,” jelasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau