Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tragedi Ponpes Al Khoziny Jadi Peringatan, Wali Kota Malang Tegaskan Kewajiban SLF untuk Bangunan Pesantren

Kompas.com, 8 Oktober 2025, 11:49 WIB
Nugraha Perdana,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Tragedi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo, menjadi pengingat pentingnya Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk semua bangunan, termasuk pondok pesantren dan tempat ibadah.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa SLF bukan sekadar formalitas, melainkan standar mutlak untuk menjamin keamanan dan kelayakan setiap bangunan.

"SLF bukanlah prosedur untuk mempersulit, melainkan untuk memastikan bahwa setiap konstruksi bangunan memenuhi standar keamanan dan kenyamanan yang telah ditetapkan," ujar Wahyu pada Rabu (8/10/2025).

Wahyu menjamin bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan segera mengambil langkah konkret.

Baca juga: Santri Kakak Beradik Korban Ponpes Al Khoziny asal Bangkalan, Dimakamkan Berdampingan

"Saya telah memerintahkan DPUPR PKP dan Dinas Perizinan untuk segera berkoordinasi. Kami akan duduk bersama dengan seluruh pengurus ponpes, Dewan Masjid Indonesia, dan pihak terkait lainnya untuk menyosialisasikan kembali kewajiban ini secara masif," tambahnya.

Sebagai informasi, SLF merupakan sertifikat yang diterbitkan pemerintah daerah untuk menyatakan bahwa suatu bangunan telah memenuhi persyaratan kelayakan teknis dan administratif.

Hal ini mengindikasikan bahwa bangunan tersebut aman digunakan sesuai fungsinya, kokoh secara struktur dan memenuhi standar keselamatan, termasuk proteksi kebakaran dan jalur evakuasi.

Tanpa SLF, sebuah bangunan secara hukum dianggap belum terjamin keamanannya.

Pemkot Malang menyadari kemungkinan adanya kendala teknis yang dihadapi pengelola ponpes.

Untuk mengatasi hal ini, Wahyu menawarkan solusi.

Baca juga: Daftar 17 Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny yang Diidentifikasi Tim DVI

"Jika ada kendala teknis, kami siap melibatkan perguruan tinggi di Malang untuk memberikan pendampingan," ujarnya.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses sertifikasi bagi 91 pondok pesantren, 900 masjid, dan 1.200 musala yang tercatat di Kota Malang, sehingga tragedi serupa tidak akan terulang kembali.

Pemkot Malang juga telah beraudiensi antara Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dengan pengurus Yayasan Masjid Agung Jami di Balaikota Malang pada Senin (6/10/2025).

Pembina Yayasan Masjid Agung Jami sekaligus Pimpinan Ponpes Bachrul Maghfiroh, Prof M Bisri, menekankan bahwa insiden di Sidoarjo adalah pelajaran yang sangat berharga.

"Kejadian di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo menggarisbawahi betapa krusialnya SLF. Selama ini, harus diakui, banyak ponpes dan tempat ibadah yang belum memprioritaskan proses ini," ujarnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau