Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa SLF bukan sekadar formalitas, melainkan standar mutlak untuk menjamin keamanan dan kelayakan setiap bangunan.
"SLF bukanlah prosedur untuk mempersulit, melainkan untuk memastikan bahwa setiap konstruksi bangunan memenuhi standar keamanan dan kenyamanan yang telah ditetapkan," ujar Wahyu pada Rabu (8/10/2025).
Wahyu menjamin bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan segera mengambil langkah konkret.
"Saya telah memerintahkan DPUPR PKP dan Dinas Perizinan untuk segera berkoordinasi. Kami akan duduk bersama dengan seluruh pengurus ponpes, Dewan Masjid Indonesia, dan pihak terkait lainnya untuk menyosialisasikan kembali kewajiban ini secara masif," tambahnya.
Sebagai informasi, SLF merupakan sertifikat yang diterbitkan pemerintah daerah untuk menyatakan bahwa suatu bangunan telah memenuhi persyaratan kelayakan teknis dan administratif.
Hal ini mengindikasikan bahwa bangunan tersebut aman digunakan sesuai fungsinya, kokoh secara struktur dan memenuhi standar keselamatan, termasuk proteksi kebakaran dan jalur evakuasi.
Tanpa SLF, sebuah bangunan secara hukum dianggap belum terjamin keamanannya.
Pemkot Malang menyadari kemungkinan adanya kendala teknis yang dihadapi pengelola ponpes.
Untuk mengatasi hal ini, Wahyu menawarkan solusi.
"Jika ada kendala teknis, kami siap melibatkan perguruan tinggi di Malang untuk memberikan pendampingan," ujarnya.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses sertifikasi bagi 91 pondok pesantren, 900 masjid, dan 1.200 musala yang tercatat di Kota Malang, sehingga tragedi serupa tidak akan terulang kembali.
Pemkot Malang juga telah beraudiensi antara Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dengan pengurus Yayasan Masjid Agung Jami di Balaikota Malang pada Senin (6/10/2025).
Pembina Yayasan Masjid Agung Jami sekaligus Pimpinan Ponpes Bachrul Maghfiroh, Prof M Bisri, menekankan bahwa insiden di Sidoarjo adalah pelajaran yang sangat berharga.
"Kejadian di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo menggarisbawahi betapa krusialnya SLF. Selama ini, harus diakui, banyak ponpes dan tempat ibadah yang belum memprioritaskan proses ini," ujarnya.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/10/08/114946878/tragedi-ponpes-al-khoziny-jadi-peringatan-wali-kota-malang-tegaskan