BADUNG, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan mendapat tambahan kuota penangkapan ikan tuna sirip biru naik menjadi 15 persen.
Target tersebut akan diajukan dalam sidang Commission for the Conservation of Southern Bluefin Tuna (CCSBT) di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, pada 6-9 Oktober 2025.
Forum tersebut merupakan komisi internasional untuk menentukan dan mengatur jumlah kuota penangkapan ikan tuna sirip biru per tahun.
"Nah jadi ini salah satu yang kita perjuangkan untuk kemudian kita bisa meningkat kuota penangkapannya. Kalau kita bisa dapat 15 persen lebih bagus gitu ya. Sekarang ini kita 5 persen atau 1.300 per tahun, (kuota tangkapan ikan tuna sirip biru)," kata Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono di lokasi, pada Senin (6/10/2025).
Baca juga: Penyebab Keracunan MBG di Banggai Kepulauan Diduga karena Ikan Tuna Goreng, BPOM Uji Sampel
Trenggono menilai pembagian kuota tangkapan Ikan Tuna Sirip Biru untuk Indonesia sangat sedikit dan berjalan tidak adil selama ini.
Sebab, wilayah perairan Indonesia merupakan wilayah pemijahan atau pembenihan ikan yang merupakan salah satu jenis ikan dengan nilai ekonomis tinggi di pasar internasional tersebut.
"Jadi Bluefin Tuna ini pemijahannya ada di wilayah Indonesia. Sangat ironis kita jagain terus begitu besar keluar ya lalu kemudian kuota penangkapan kita sedikit, ini yang sangat juga tentu tidak fair," ujarnya.
"Untuk itu untuk itulah tadi di forum pertemuan tadi saya sampaikan untuk kemudian kita minta kepada organisasi kelompok CCSBT untuk kemudian di dalam dialog-dialog ini nanti kita bisa memperjuangkan kira-kira gitu untuk menaikkan kuota," kata dia.
Baca juga: Fauzan Buang Jasad Eks Istri Siri Dibantu Teman, Ngakunya Bungkusan Isi Ikan Tuna
Sebagai informasi, negara anggota CCSBT terdiri dari delapan negara, yakni Australia, Indonesia, Jepang, Republik Korea, Selandia Baru, Fishing Entity of Taiwan, Afrika Selatan, dan Uni Eropa.
Indonesia secara resmi menjadi anggota penuh CCSBT pada tahun 2008 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2007 tentang Pengesahan Convention for the Conservation of Southern Bluefin Tuna.
CCSBT memiliki agenda rutin berupa pertemuan tahunan yang bertujuan untuk meninjau kondisi stok, menetapkan kuota, serta mengevaluasi tingkat kepatuhan para anggotanya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang