BLITAR, KOMPAS.com – Sebanyak 22 anak pelaku penyerangan ke Mapolres Blitar Kota pada 30-31 Agustus 2025 menjalani kerja sosial di panti jompo Baitul Miftahul Jannah di Kelurahan Dandong, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Minggu (5/10/2025).
Kerja sosial yang berlangsung selama sekitar 2 jam itu merupakan bagian dari pelaksanaan diversi atas tindak pidana menyerang petugas kepolisian yang disangkakan terhadap para anak pelaku yang baru berusia antara 14 hingga 17 tahun itu.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Blitar Kota, Aiptu Diar Swastika Santi, mengatakan bahwa kerja sosial yang telah dilakukan sejak 28 September 2025 lalu itu merupakan bagian dari pelaksanaan diversi atas kasus yang menjerat mereka.
“Jadi kerja sosial ini merupakan hukuman atau sanksi bagi anak-anak pelaku tanpa harus menjalani hukuman kurungan,” ujar Diar kepada awak media di lokasi kerja sosial, Minggu.
Baca juga: Dugaan Penelantaran Anak Anggota DPRD Blitar, Pengacara Ungkap Pertemuan Terlapor dan BK
Diversi adalah penyelesaian hukum, terutama bagi anak pelaku tindak pidana, tanpa melalui sistem peradilan pidana. Pelaksanaan diversi terhadap 22 anak pelaku itu dapat dilakukan karena pasal yang menjerat mereka memiliki ancaman hukuman kurungan di bawah 7 tahun.
Kata Diar, pelaksanaan diversi telah berlangsung pada Jumat (3/10/2025) lalu meski kerja sosial telah dimulai sebelumnya.
Kerja sosial yang harus dijalani para anak pelaku, lanjutnya, akan berlangsung selama 30 hari hingga 27 Oktober 2025.
“Setelah kerja sosial selesai nanti kita akan menunggu keputusan dari pengadilan negeri, keputusan diterimanya pelaksanaan diversi,” ungkapnya.
Baca juga: Pria di Blitar Pura-pura Jadi Korban Begal karena Terdesak Utang Jatuh Tempo
Diutarakan Diar, pelaksanaan diversi dilakukan dengan bekerja sama dengan Badan Pemasyarakatan (Bapas) Kediri.
Di panti jompo itu, kata dia, mereka diminta melakukan kerja bakti membersihkan bagian luar dan dalam bangunan panti, seperti menyapu, mengepel dan membersihkan WC serta kamar mandi.
“Mereka juga kita minta membersihkan badan beberapa penghuni panti, misalnya memotong kuku kaki dan tangan,” tuturnya.
Pada hari-hari biasa mulai Senin hingga Sabtu, lanjutnya, kerja sosial banyak dilakukan di lingkungan Mapolres Blitar Kota usai mereka pulang sekolah.
Di Mapolres Blitar Kota, ujar Diar, mereka diminta membersihkan masjid hingga waktu shalat maghrib dilanjutkan dengan pengajian agama hingga waktu shalat isya.
Diar menyebut bahwa 22 anak pelaku tersebut berasal dari wilayah Kota dan Kabupaten Blitar.
Baca juga: Ada Penolakan Warga Setempat, 3 Keluarga Asal Blitar Batal Transmigrasi ke Kalteng
Untuk wilayah Kabupaten Blitar, asal mereka adalah Kecamamatan Bakung, Kecamatan Talun, Kecamatan Nglegok, dan Kecamatan Kanigoro. Sedangkan wilayah Kota Blitar meliputi Kecamatan Sukorejo dan Kecamatan Kepanjenkidul.