PAMEKASAN, KOMPAS.com - Sebanyak 33 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) beroperasi salurkan Makan Bergizi Gratis (MBG) tanpa mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLSHS) di Pamekasan, Minggu (5/10/2025).
Penelusuran Kompas.com, sebanyak 68 SPPG yang terdaftar di Kabupaten Pamekasan.
Sebanyak 40 dapur di antaranya sudah beroperasi dan menyalurkan menu MBG ke sejumlah sekolah.
Sebanyak 30 SPPG sudah mengajukan SLHS, sisanya masih belum.
Sementara SLHS masih 7 yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Baca juga: Cara SPPG Bener Cegah Keracunan MBG: Ahli Gizi hingga Relawan Uji Organoleptik
Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan masih merekomendasi 7 SPPG yang sudah lulus pemeriksaan.
Selanjutnya SLHS dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan Pamekasan, Ach. Syamlan mengatakan jika dari 40 SPPG beroperasi masih 7 yang sudah mengantongi SLHS.
"Total 40 yang beroperasi, sampai saat ini masih 7 yang mendapatkan SLHS. Sisanya masih belum tapi beroperasi," katanya.
Baca juga: Dapur MBG di Purworejo Siapkan Menu Khusus untuk Anak Alergi, Lengkap dengan Label Nama
Dari 40 SPPG yang beroperasi sebanyak 30 lokasi yang sudah mengajukan LSHS ke Dinkes.
Dari jumlah 27 SPPG yang mengajukan, terbaru bertambah 3 pengajuan SLHS diterima Dinkes Pamekasan.
"Dari 40 yang beroperasi, 10 SPPG belum mengajukan izin kepada kami," tuturnya.
Syamlan menegaskan, keputusan Badan Gizi Nasional (BGN) sudah mewajibkan setiap SPPG harus mengantongi SLHS.
Namun pihaknya tidak mengetahui, apakah yang belum mendapatakan SLHS tetap diizinkan beroperasi atau tidak.
"Berarti ada 33 SPPG yang beroperasi tanpa SLHS. Namun, masalah ini ranahnya BGN. Kami murni melakukan pemeriksaan terhadap SPPG yang mengajukan SLHS," ucapnya.
Baca juga: Menu MBG di Bangkalan Kembali Jadi Sorotan, Nasi Diganti Bihun