Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Driver Ojol di Lumajang Keluhkan 2 Zona Merah, Tak Bisa Ambil Penumpang

Kompas.com, 25 September 2025, 22:37 WIB
Miftahul Huda,
Icha Rastika

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Pengemudi ojek online (ojol) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mengeluhkan adanya zona merah untuk angkut penumpang.

Zona merah yang dimaksud yakni Terminal Minak Koncar di Kecamatan Kedungjajang dan Stasiun Lumajang di Kecamatan Klakah.

Penyebutan zona merah ini sebenarnya adalah istilah yang digunakan para pengemudi ojol karena tidak diperbolehkan mengambil penumpang di dua kawasan tersebut.

Baca juga: Perjuangan Driver Ojol Arief dan Motor Tuanya Mampu Loloskan Anak ke Fakultas Kedokteran UMY

Ketua Paguyuban Ojek Lumajang, Imam mengatakan, di terminal dan stasiun, pengemudi ojek online hanya boleh mengantar penumpang.

Namun, untuk menjemput penumpang, Imam dan rekan-rekannya dilarang oleh pengemudi ojek pangkalan.

"Untuk kita driver ojol di Lumajang, zona merah ada dua, yaitu Stasiun Klakah dan Terminal Wonorejo. Jadi, kalau kita mengantar penumpang ke sana itu boleh, tapi kalau ambil penumpang di sana tidak boleh sama ojek pangkalan," keluh Imam kepada Kompas.com, Kamis (25/9/2025).

Imam mengatakan, apabila ketahuan menjemput penumpang di kawasan terminal, pengemudi ojol akan dimintai uang sebesar Rp 10.000 dan diminta menurunkan penumpangnya.

"Pengalaman pernah disuruh menurunkan penumpang dan bayar Rp 10.000. Kalau sampai adu jotos, belum pernah itu kalau di terminal," kata Imam.

Baca juga: Ojol Solo Dapat Bantuan Servis Motor dan Kesehatan Gratis: Kami Merasa Diperhatikan

Lebih menakutkan lagi, kata Imam, saat hendak menjemput penumpang di Stasiun Lumajang, yang dulunya dikenal sebagai Stasiun Klakah.

Menurutnya, ojek pangkalan di sana akan membuntuti pengemudi ojol dan mengarahkannya untuk menjauh dari kawasan stasiun.

"Kalau Stasiun Klakah, kita malah sampai diikuti kalau ketahuan mau ambil penumpang di sana. Jadi, terus terang kita tidak berani kalau di sana," ucapnya. 

Imam menyebut, pelarangan tersebut tidak hanya menyulitkan para pengemudi ojek online untuk mencari nafkah, tetapi juga menyulitkan pengunjung stasiun dan terminal yang hendak pergi menggunakan ojol.

Apalagi, di dua tempat itu, sulit mendapatkan transportasi umum seperti angkot yang bisa digunakan untuk sampai ke tujuan masing-masing.

"Kalau customer kan pikirannya, kalau ada yang aman dan murah, ngapain yang mahal. Selama ini keluhannya pelanggan sulit mencari ojek online di Lumajang," kata Imam.

"Ya, karena sistemnya ojol kan dicari driver terdekat, sedangkan kita tidak ada yang berani mendekat ke stasiun atau terminal," ucap dia. 

Baca juga: Kepala Pening dan Tak Sanggup Bayar Ojol, Guru di Cileungsi Hubungi Damkar

Imam berharap, segera ada solusi dari pemerintah agar tidak ada lagi zona merah yang menjadi momok para pengemudi ojol dalam mencari nafkah.

"Harapannya, yang zona merah jadi zona hijau agar penghasilan kita sebagai ojol bertambah dan customer yang mau ke Lumajang tidak kesulitan lagi," ucap Imam.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati berencana mengumpulkan pengemudi ojol dalam waktu dekat untuk mendiskusikan solusi terbaik untuk ojol dan ojek pangkalan.

"Saya rasa ini hampir semua kota ada masalah seperti ini, tapi segera kita ingin ajak diskusi mereka supaya segera ada solusi," kata Indah.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau