LUMAJANG, KOMPAS.com - Pengemudi ojek online (ojol) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mengeluhkan adanya zona merah untuk angkut penumpang.
Zona merah yang dimaksud yakni Terminal Minak Koncar di Kecamatan Kedungjajang dan Stasiun Lumajang di Kecamatan Klakah.
Penyebutan zona merah ini sebenarnya adalah istilah yang digunakan para pengemudi ojol karena tidak diperbolehkan mengambil penumpang di dua kawasan tersebut.
Baca juga: Perjuangan Driver Ojol Arief dan Motor Tuanya Mampu Loloskan Anak ke Fakultas Kedokteran UMY
Ketua Paguyuban Ojek Lumajang, Imam mengatakan, di terminal dan stasiun, pengemudi ojek online hanya boleh mengantar penumpang.
Namun, untuk menjemput penumpang, Imam dan rekan-rekannya dilarang oleh pengemudi ojek pangkalan.
"Untuk kita driver ojol di Lumajang, zona merah ada dua, yaitu Stasiun Klakah dan Terminal Wonorejo. Jadi, kalau kita mengantar penumpang ke sana itu boleh, tapi kalau ambil penumpang di sana tidak boleh sama ojek pangkalan," keluh Imam kepada Kompas.com, Kamis (25/9/2025).
Imam mengatakan, apabila ketahuan menjemput penumpang di kawasan terminal, pengemudi ojol akan dimintai uang sebesar Rp 10.000 dan diminta menurunkan penumpangnya.
"Pengalaman pernah disuruh menurunkan penumpang dan bayar Rp 10.000. Kalau sampai adu jotos, belum pernah itu kalau di terminal," kata Imam.
Baca juga: Ojol Solo Dapat Bantuan Servis Motor dan Kesehatan Gratis: Kami Merasa Diperhatikan
Lebih menakutkan lagi, kata Imam, saat hendak menjemput penumpang di Stasiun Lumajang, yang dulunya dikenal sebagai Stasiun Klakah.
Menurutnya, ojek pangkalan di sana akan membuntuti pengemudi ojol dan mengarahkannya untuk menjauh dari kawasan stasiun.
"Kalau Stasiun Klakah, kita malah sampai diikuti kalau ketahuan mau ambil penumpang di sana. Jadi, terus terang kita tidak berani kalau di sana," ucapnya.
Imam menyebut, pelarangan tersebut tidak hanya menyulitkan para pengemudi ojek online untuk mencari nafkah, tetapi juga menyulitkan pengunjung stasiun dan terminal yang hendak pergi menggunakan ojol.
Apalagi, di dua tempat itu, sulit mendapatkan transportasi umum seperti angkot yang bisa digunakan untuk sampai ke tujuan masing-masing.
"Kalau customer kan pikirannya, kalau ada yang aman dan murah, ngapain yang mahal. Selama ini keluhannya pelanggan sulit mencari ojek online di Lumajang," kata Imam.
"Ya, karena sistemnya ojol kan dicari driver terdekat, sedangkan kita tidak ada yang berani mendekat ke stasiun atau terminal," ucap dia.
Baca juga: Kepala Pening dan Tak Sanggup Bayar Ojol, Guru di Cileungsi Hubungi Damkar
Imam berharap, segera ada solusi dari pemerintah agar tidak ada lagi zona merah yang menjadi momok para pengemudi ojol dalam mencari nafkah.
"Harapannya, yang zona merah jadi zona hijau agar penghasilan kita sebagai ojol bertambah dan customer yang mau ke Lumajang tidak kesulitan lagi," ucap Imam.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati berencana mengumpulkan pengemudi ojol dalam waktu dekat untuk mendiskusikan solusi terbaik untuk ojol dan ojek pangkalan.
"Saya rasa ini hampir semua kota ada masalah seperti ini, tapi segera kita ingin ajak diskusi mereka supaya segera ada solusi," kata Indah.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang