PASURUAN, KOMPAS.com - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan bakal mendapatkan rumah dinas.
Estimasi anggaran rumah untuk 4 pimpinan DPRD mencapai Rp 10 miliar.
"Estimasinya masing-masing rumah sebesar Rp 2,5 miliar, itu masih dalam usulan," kata Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidaya, Jum'at (19/09/2025).
Dia mengatakan, proyek pembangunan rumah dinas pimpinan dewan sudah melalui tahap perencanaan.
Baca juga: KKB Diduga Bakar Rumah Dinas DPRD dan Kios Warga di Pegunungan Bintang
Jika tidak ada kendala, proyek pembangunan dimulai tahun 2026.
Meski sudah mengusulkan pembangunan rumah dinas, dia tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Saat ini, pemerintah pusat menekankan pengelolaan anggaran yang efisien, yang mana besaran APBD Kabupaten Pasuruan masih bergantung 70 persen dari dana transfer pemerintah pusat.
"Semua juga menunggu prioritas bupati dalam menentukan arah belanja daerah," ujarnya.
Adapun luasan pembangunan rumah dinas tetap mematuhi regulasi.
Luas rumah ketua DPRD maksimal 300 meter persegi, sedangkan rumah wakil ketua DPRD maksimal 250 meter persegi.
"Lokasi yang disiapkan masih di dekat Kompleks Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan," katanya.
Baca juga: Tunjangan Perumahan DPRD Jabar Rp 62-71 Juta, Wacana Rumah Dinas Kembali Mengemuka
Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan memang belum memiliki rumah dinas.
Pemerintah Kabupaten Pasuruan sebenarnya sudah mempunyai aset rumah dinas untuk Ketua DPRD Kabupaten, tetapi lokasinya berada di Kota Pasuruan dan saat ini sudah ditempati oleh sekretaris daerah.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang