Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sosialisasikan Pencegahan Gratifikasi di Pemkot Surabaya

Kompas.com, 16 September 2025, 20:51 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa mereka kerap menemukan praktik gratifikasi di sektor pendidikan saat kenaikan kelas dan di ruang pelayanan publik.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Satgas Sertifikasi dan Pemberdayaan Penyuluhan Antikorupsi KPK RI, Sugiarto, saat sosialisasi di Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Selasa (16/9/2025).

"Biasanya gratifikasi dalam pelayanan publik. Sekarang lagi marak gratifikasi di kenaikan kelas, di sekolah dan sebagainya," kata Sugiarto di Graha Sawunggaling, Surabaya, Selasa (16/9/2025).

Baca juga: Korupsi Pengadaan Lahan Pabrik Mainan, Anggota DPRD Ngawi Didakwa Terima Gratifikasi Rp 9,8 M

Sugiarto mengibaratkan gratifikasi sebagai hadiah yang diterima oleh para pegawai negeri sipil (PNS).

Akan tetapi, menurutnya, tidak semua pemberian itu diperbolehkan.

"Yang berhubungan dengan jabatannya dan secara aturan dilarang untuk menerimanya. Selain itu boleh, contohnya penerimaan dari keluarga itu boleh, itu kan hadiah kan? Hadiah untuk masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, tugas KPK adalah memberikan kesadaran kepada masyarakat maupun PNS agar mereka bisa membedakan antara tindak korupsi dengan tindak gratifikasi.

"Makanya seiring kami melakukan upaya penyadaran kepada masyarakat, kepada ASN, guru, dan sebagainya. Mudah-mudahan semakin hari semakin rendah peristiwa gratifikasi," katanya. 

Sugiarto mengatakan bahwa salah satu tindakan yang dilakukan KPK yakni memberikan sosialisasi kepada seluruh pihak.

Sebab, gratifikasi bisa dicegah saat semua sudah memahaminya.

"Makanya kita tadi melakukan upaya sosialisasi kepada ASN secara internal, masyarakat sebagai pengguna layanan, dan tentunya dikuatkan dengan pengawasan," ucapnya.

Baca juga: Bantah Isu Gratifikasi Mutasi Jabatan, Bupati Bangkalan: Buktikan, Saya Beri Hadiah

KPK memberikan sosialisasi antikorupsi bersama jajaran Pemkot Surabaya setelah ditemukannya kasus pungutan liar (pungli).

"Kami bekerja sama dengan KPK untuk menyampaikan sosialisasi terkait pencegahan korupsi dan gratifikasi," kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, di Graha Sawunggaling, Selasa (16/9/2025).

"(Sosialisasi) ini menindaklanjuti pernyataan kami bersama, di mana seluruh pegawai Pemkot Surabaya berkomitmen tidak akan ada lagi pungutan atau menerima sesuatu," ucapnya. 

Eri berniat melanjutkan kerja sama dengan KPK untuk memberikan sosialisasi kepada pengurus RT/RW dan LPMK, dengan tujuan memberikan pemahaman tentang dampak korupsi di tingkat paling bawah.

"Kami akan mengundang KPK lagi untuk sosialisasi kepada RT/RW. Kami akan sampaikan bahwa pungutan di luar iuran kebersihan atau keamanan itu adalah hal yang tidak benar," ujarnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau