MALANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota mengamankan 61 orang yang diklaim terlibat dalam aksi kericuhan di depan Markas Polresta (Mapolresta) Malang Kota pada Jumat (29/8/2025) malam.
Dari jumlah tersebut, 21 orang di antaranya merupakan anak di bawah umur.
"Total ada 61 orang yang kami amankan, terdiri dari 40 dewasa dan 21 anak-anak," ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Nanang Haryono pada Sabtu (30/8/2025) siang.
Baca juga: 4 Polisi Kritis dalam Aksi Ricuh di Depan Mapolresta Malang Kota
Kapolresta menjanjikan seluruh anak segera dibebaskan dan dikembalikan kepada orangtua mereka sebelum sore hari ini.
Namun, proses pemulangan akan melibatkan pihak sekolah dan orangtua sebagai bagian dari pembinaan.
"Anak-anak hari ini harus keluar semuanya sebelum sore. Tapi kita panggil guru dan orang tuanya," kata Nanang.
Kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi asal kelompok massa dan motif di balik kericuhan tersebut.
Sementara itu, 40 orang dewasa lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif.
Nanang mengatakan, jika terbukti secara sah melakukan tindak pidana, mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Baca juga: GPP Jember Buka Layanan Pengaduan Kekerasan pada Perempuan yang Ikut Demo, Berikut Kontaknya
Meskipun begitu, pihaknya tetap akan mempertimbangkan langkah-langkah pembinaan seperti wajib lapor dengan pendampingan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Menurutnya, tujuan utama adalah menjaga situasi Kota Malang agar tetap kondusif.
"Kalau terbukti, pasti kami lakukan itu. Walaupun nanti kita tetap dengan bantuan LBH, tetap kita buat wajib lapor dan sebagainya. Kami ingin Malang kondusif. Insya Allah, kami tidak akan melakukan tindakan yang berlebihan, ya," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa seluruh 61 orang yang ditahan telah mendapatkan perawatan medis untuk memastikan kondisi mereka dalam keadaan baik.
"Sudah diobati semuanya," kata dia.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang